Razia akhir tahun 2016, Imigrasi tangkap 76 PSK asal China di DKI
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkum HAM, menggelar operasi pengawasan orang asing di penghujung tahun 2016. Operasi dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan tahun baru di sejumlah tempat hiburan DKI Jakarta.Dari razia tersebut, terjaring sebanyak 76 pekerja seks komersial yang keseluruhannya berasal dari China. Mereka diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Imigrasi konpers soal 76 PSK asal China ©2017 Merdeka.com
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang ditemukan di China? Peneliti di China menemukan pecahan fosil dinosaurus yang tidak dikenal, yang kemudian diketahui merupakan spesies baru.
"Tanggal 30 dan 31 Dirjen Imigrasi telah melakukan razia di beberapa wilayah Jakarta. Dari hasil operasi itu, kami telah menjaring 76 korban perdagangan manusia dan PSK yang semuanya dari RRC," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, dalam jumpa pers di Lobby Dirjen Imigrasi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).Selain itu, telah diamankan juga sejumlah barang bukti untuk memudahkan penyelidikan.
Imigrasi konpers soal 76 PSK asal China ©2017 Merdeka.com
"Barang bukti yang diamankan berupa 92 buah paspor RRC, kwitansi bukti pembayaran, uang tunai senilai Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, serta alat kontrasepsi dan macam-macam benda lain seperti pelumas, pembersih vagina dan lain-lain," papar Yurod.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca Selengkapnya