Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaktif Covid-19, Mantan Bupati Manggarai Barat Batal Diperiksa Kejati NTT

Reaktif Covid-19, Mantan Bupati Manggarai Barat Batal Diperiksa Kejati NTT Mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula batal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, karena reaktif Covid-19 setelah menjalani tes rapid antigen.

Kasi Penkum Kejati Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim mengatakan, hasil rapid antigen mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dinyatakan positif.

"Iya positif rapid antigen, sementara tunggu hasil akhir Swab PCR," kata Abdul, Kamis (18/2).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, untuk sementara Agustinus Ch Dula diminta untuk melakukan karantina mandiri. "Iya sambil tunggu hasil swab PCR, setelah hasil PCR keluar baru penyidik lanjutkan pemeriksaan," Ujarnya.

Sebelumnya, Agustinus CH. Dula bakal kembali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT.

Sesuai jadwal panggilan yang dikeluarkan oleh tim Tipidsus Kejaksaan Tinggi, Agustinus CH. Dula akan diperiksa pada, Kamis (18/2).

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim membenarkan rencana pemeriksaan terhadap tersangka Agustinus CH. Dula.

Kata Abdul, tim penyidik Kejaksaan Tinggi memeriksa Agustinus CH. Dula sebagai saksi, dalam kasus saksi palsu untuk tersangka HF dan ZD yang ditangkap di kediaman, Ali Antonius kuasa hukum dari Agustinus CH. Dula.

"Iya benar. Besok ada pemeriksaan Agustinus CH. Dula sebagai saksi untuk tersangka HF dan ZD dalam kasus saksi palsu dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp1,3 triliun," jelasnya.

Abdul menambahkan, selain Agustinus CH. Dula, tim penyidik Tipidsus juga turut memanggil Ali Antonius, untuk diperiksa sebagai saksi.

"Sesuai surat panggilan yang dikeluarkan oleh penyidik Kejati Nusa Tenggara Timur, Ali Antonius juga akan diperiksa pada Kamis besok dalam kasus yang sama," terangnya.

Untuk diketahui, HF dan ZD telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka saksi palsu dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp1, 3 triliun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Rumah Ipda Rudy Soik Didatangi Puluhan Anggota Provos Polda NTT, Keluarga Histeris
Rumah Ipda Rudy Soik Didatangi Puluhan Anggota Provos Polda NTT, Keluarga Histeris

Kakak kandung Ipda Rudy Soik, VeniĀ  Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Profil Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang Terjaring OTT KPK
Profil Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang Terjaring OTT KPK

Erik ditangkap bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Covid-19, Eks Kadinkes Sumut Ajukan Banding Ngaku Tak Bersalah
Kasus Korupsi APD Covid-19, Eks Kadinkes Sumut Ajukan Banding Ngaku Tak Bersalah

Alwi divonis 10 tahun pernjara karena terbukti korupsi APD sebesar Rp24 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang

IT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.

Baca Selengkapnya
Tunjuk dan Pegang Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Saya Sayang Kamu, Jadi Polisi yang Baik
Tunjuk dan Pegang Kepala Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Saya Sayang Kamu, Jadi Polisi yang Baik

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga bertemu Ipda Rudy Soik, mantan anak buahnya yang dipecat lantaran membongkar kasus mafia BBM.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya