Reka Ulang 37 Adegan Pembunuhan Mayat Dicor di Jember, Eksekutor Tak Dilibatkan
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Jember menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Surono, pria yang dibunuh dengan sadis oleh istri dan anak kandungnya, bahkan sampai dipendam di bawah musala dalam rumah.
Rekonstruksi ulang digelar di rumah pelaku yang ada di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Di rumah yang lokasinya cukup terpencil inilah, Surono dibunuh sekitar 7 bulan yang lalu.
Namun dalam kegiatan reka adegan pembunuhan sadis itu, hanya Busani yang tampak mengikuti tahapan-tahapan adegan pembunuhan sadis itu. Adapun tersangka Bahar Mario, anak kandungnya, tidak tampak ikut dalam kegiatan. Peran pria 27 tahun itu digantikan oleh pemeran pengganti yang merupakan seorang polisi.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
"Dalam rekonstruksi ini diikuti oleh (jaksa) penuntut dan juga kuasa hukum dari tersangka B (Busani) maupun BHR (Bahar Mario). Terdiri dari 37 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi ini," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Alfian terjun langsung memimpin proses rekonstruksi ulang pembunuhan tersebut. "Adegan yang menegaskan terjadinya eksekusi pembunuhan berencana, adalah pada adegan 14 dan 15B," jelas Alfian.
Melalui rangkaian adegan dalam rekonstruksi tersebut, lanjut Alfian, terungkap fakta pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah menggunakan benda tumpul linggis seberat 10 kilogram dengan panjang 65 cm dan diameter 4 cm. "Sesuai dengan berita acara pemeriksaan, dan alat bukti yang diungkapkan oleh DVI," tegas mantan Kapolres Probolinggo Kota ini.
Eksekutor Masih Berkelit Membunuh
Polisi memang tidak menjelaskan secara detail alasan tidak menyertakan Bahar dalam reka adegan ini. Padahal, sebagai eksekutor pembunuhan, peran Bahar cukup penting dan signifikan dalam kasus pembunuhan berencana ini. Keterangan justru disampaikan oleh pengacara kedua terdakwa, D. Feri Sagria.
2019 Merdeka.com/Muhammad Permana
"Tersangka Bahar tidak dilibatkan karena sampai sekarang dia tidak mau mengakui sebagai pelaku pembunuhan. Keterangan masih berubah-ubah. Jadi kemungkinan polisi masih melakukan pemeriksaan psikiatri lagi," ujar pengacara alumnus FH Universitas Jember ini.
Bahar yang merupakan residivis dan dikenal temperamen ini, masih saling bersilang pendapat dan menuduh ibunya yang dibantu pria idaman lainnya, sebagai pembunuh bapak kandungnya itu. "Dia masih menuduh pelakunya tetap Jumarin (selingkuhan tersangka Busani)," lanjut Feri.
Bahkan kepada penyidik dan pengacaranya, Bahar mengaku ketakutan. Polisi kemudian mendatangkan psikiater untuk membantu interogasi. Adapun pengacara masih mengumpulkan bahan keterangan lain, usai rekonstruksi.
"Bahkan informasinya, Bahar merasa ketakutan dengan kasus ini, dan kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan," papar Feri.
Alibi yang dibangun Bahar untuk berkelit dari tuduhan sebagai pelaku adalah dia tidak berada di TKP ketika malam pembunuhan tersebut. "Karena klien kami ini beralibi, sejak bulan 1 hingga bulan 4 berada di Bali. Kan pembunuhannya Bulan Maret," papar Feri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, digegerkan dengan penemuan jasad wanita dicor dalam rumah.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaDalam proses rekonstruksi itu juga terlihat detik-detik tersangka memukul kepala ibu kandungnya.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSuami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca Selengkapnya