Rekaman terselubung bapak kos bikin kabur mahasiswi di Serang
Merdeka.com - Aksi bapak kos berinisial A ini sungguh tidak etis dan tak patut ditiru. A memasang kamera pengintai CCTV di dalam kamar mandi kosan miliknya di Lingkungan Palima, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Rekaman terselubung bapak kos ini membuat kabur 15 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Mereka mendatangi Mapolres Serang Kota melaporkan kelakuan A.
Salah satu mahasiswi, ES mengaku dirinya bersama ke 14 rekannya terkejut dan kesal setelah mengetahui kamar mandi di tempat kosnya dipasangi CCTV.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Salah satu penghuni kos kemudian mengecek dengan mengambil kamera CCTV yang terpasang di plafon di sudut kamar mandi. Kamera tersebut terhubung dengan kabel yang tersambung menuju ruko milik A yang letaknya berdekatan dengan kosan.
"Enggak curiga awalnya, kaya lampu ajah bentuknya. Dicek ternyata kamera, pas ditanya ke bapak kos ngakunya itu jam tangan," kata ES ditemui di Mapolres Serang Kota.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan yang dilakukan hanya sekedar keisengannya dan CCTV tersebut sudah dipasang sekitar satu tahun lalu.
"Karena kamar mandinya deket, pas denger ada suara penghuni kos mandi, dia langsung nyalain monitor, karena dari keterangan pelaku perbuatannya itu hanya iseng saja," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.
Pihaknya juga kini terus mendalami apa motif sebenarnya yang dilakukan A memasang kamera pengintai atau CCTV di kamar mandi kos mahasiswi UIN Banten.
"Kami masih dalami itu, tapi untuk sementara motifnya iseng. Jadi kapan dia mau ya dia tonton, dan cuma buat konsumsi pribadi," jelasnya.
Setelah kasus ini mencuat, 15 mahasiswi penghuni kos milik A yang dipasang CCTV di kamar mandi itu langsung kabur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah memasang CCTV selama dua tahun terakhir.
15 Mahasiswi UIN Banten ini trauma, setelah mengetahui adanya kamera CCTV di dalam kamar mandi indekos. Para korban takut hasil rekaman tersebut disebar pelaku.
Indekos daerah Kecamatan Curug tersebut, penghuni yang sebagian besar mahasiswi Universitas Islam Negeri Banten terlihat sunyi.
Selain itu, ruko aksesoris mobil milik A yang berada di depan rumah juga tutup, tidak terlihat aktivitas seperti biasanya.
ES mengungkapkan para korban dan keluarga mendesak Kepolisan untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera.
"Keluarga semua sudah tahu, mereka panik, takut apalagi CCTV udah lama dipasangnya," ujarnya.
Namun anehnya, pihak Kepolisian telah menghentikan kasus tersebut, karena tidak adanya bukti kuat yang menyeret pelaku ke tindak pidana. Kapolres mengklaim bila pelaku juga telah melakukan musyawarah terhadap para korban
"Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan kasus tersebut dihentikan, tidak ada unsur pidana karena tidak ada konten yang rekam. Untuk UU ITE, tidak ada konten yang disebar oleh pelaku," ujar Kapolres Serang Kota.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (20/8) lalu.
Baca SelengkapnyaMahasiswi KKN dikabarkan diusir warga dari lokasi KKN, lantaran menyebut gadis desa tak ada yang cantik di akun Instagram pribadi.
Baca SelengkapnyaSempat melawan, cincin yang dikenakan pelaku tertelan dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi ketika taruna Akpol pulang dari berobat, melebihi ketentuan istirahat malam
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca Selengkapnya