Revisi UU terorisme, pansus DPR akan kunjungi tiga daerah ini
Merdeka.com - Tim Pansus revisi UU Pidana Terorisme berencana bakal mengunjungi sejumlah daerah di antaranya Poso, Bima dan Solo, Kamis (21/7) besok. Kunjungan dilakukan berkaitan dengan penggodokan revisi Undang-undang (UU) terorisme.
Salah satu anggota Pansus, Syarifudin Suding mengatakan kunjungan bertujuan untuk mendengarkan masukan dan pendapat dari Pemda, tokoh dan masyarakat setempat mengenai pola penangkapan terorisme. Dia menambahkan, masukan nantinya menjadi pertimbangan penting untuk menyempurnakan revisi UU terorisme.
"Kita akan mendengarkan bagaimana aparat selama ini di sana menangani terorisme. Polanya seperti apa, apakah sudah sesuai prosedur yang berlaku," kata Syarifudin ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (20/7).
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
Selain itu, Syarifudin juga menilai dengan kunjungan itu Tim Pansus optimis revisi UU terorisme nantinya akan sempurna. "Ya tentunya juga untuk menyempurnakan UU terorisme yang sedang kita godok ini," lanjut dia.
Pada kesempatan itu, dia juga mengapresiasi kinerja Polri-TNI yang tergabung dalam operasi Tinombala karena sudah melumpuhkan pimpinan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT), Santoso. Syarifudin menyebut TNI-Polri telah berusaha keras menangkap dan menembak mati gembong teroris yang terkenal licin tersebut.
"Selain menguras tenaga ya tentu menguras dana juga. Tapi tentu kita apresiasi, mereka sudah berusaha keras," tutupnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca Selengkapnya