Ribut dengan Pacar di Tempat Biliar, Pemuda Ini Malah Dihajar Orang
Merdeka.com - Ribut dengan pacar gara-gara menukar uang, M Habibi Pratama (21) menjadi korban penganiayaan oleh sesama pengunjung Tower Biliar. Habibi pun melapor ke polisi.
Habibi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya berkunjung bersama pacarnya di Tower Biliar Komplek Palembang Square Palembang, dini hari. Saat menukar uang, dia dan pacarnya terjadi salah paham dan berakhir cekcok.
Tak lama, terlapor yang belum diketahui identitasnya melerai sambil marah-marah kepadanya. Pelapor meminta terlapor tak ikut campur urusannya.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pria itu dikeroyok di Pati? BH, pria berusia 52 tahun ini meregang nyawa dikeroyok warga. Ia bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Terlapor pun emosi. Terlapor memukul terlapor dengan kayu balok yang membuat luka robek di kepala.
"Saya bilang jangan ikut campur karena ini masalah pribadi dengan pacar saya, lagian kami ribut tidak heboh. Tetapi dia (terlapor) malah pukul kepala saya pakai kayu," ungkap Habibi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/11).
Berharap Pelaku Ditangkap
Dia berharap polisi menangkap terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia tidak terima mengalami luka akibat ulah terlapor.
"Dia langsung lari habis pukul saya, saya tidak terima," ujarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi di TKP untuk mengetahui kronologis kejadian dan selanjutnya pemeriksaan terlapor. Jika terbukti, terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana kurungan penjara dua tahun.
"Akan kita proses dulu untuk menyimpulkan kasus ini, terlapor segera dipanggil," tukasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini sedang didalami kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa kayu dan pecahan paving juga diamankan.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku membabi-buta membacok hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKeluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaKasus pembullyan kembali terjadi. Kali ini kasus viral ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan di jalan raya kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Pare, Kediri, Jawa Timur dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga siswa SMA di Tebet yang dianiaya hingga koma akibat berkelahi dengan kakak kelasnya
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca Selengkapnya