Sakit Hati Dituduh Curi Uang, Pria di Klaten Mutilasi Wanita Teman Serumah
Merdeka.com - Kasus mutilasi kembali terjadi di wilayah Jawa Tengah. Setelah Sukoharjo, kini pembunuhan sadis itu terjadi di Kabupaten Klaten.
Pelaku berinisial T alias Daud (40), warga Desa Sambirejo, Selomerto, Kabupaten Wonosobo, tega menghabisi temannya, seorang wanita berinisial R (56) di rumah yang mereka tempati di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo. Setelah korban tewas, pelaku kemudian mengambil golok dan memotong lehernya hingga putus.
Seusai melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku yang sering membantu pekerjaan korban kemudian melarikan diri ke Yogyakarta.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (22/6) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah.
"Modusnya adalah adanya sakit hati atau dendam, sehingga pelaku mencekik, membanting, kemudian memukul kepala serta memutilasi bagian kepala korban," ujar Warsono saat konferensi pers di Mapolsek Klaten, Kamis (22/6).
Terkait kronologi peristiwa, Kapolres mengungkapkan, sekitar 2 minggu lalu, pelaku dituduh mengambil uang korban. Merasa tidak melakukan pencurian, pelaku jengkel kemudian berniat menghabisi nyawa korban
"Tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban Kemudian pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023, sekitar jam 01.30 WIB, pelaku ini terbangun karena listrik padam. Kemudian pelaku meminta lilin ke kamar korban. Setelah diberikan lilin, kemudian pelaku mencekik leher korban pada saat posisi berdiri. Korban berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian membanting korban ke kasur dan terus dicekik serta dipukuli. Setelah korban lemas, tersangka mengambil pisau di meja depan dan dipergunakan untuk menggorok leher korban. Kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang dan dipergunakan untuk memotong kepala sampai terlepas," kisahnya.
Setelah kepala terpisah, lanjut dia, kemudian tersangka melepas baju yang dipakainya yang terdapat bercak darah.
"Setelah itu pelaku menenteng rambut kepalanya dan dibawa ke ruang tengah. Kemudian pelaku mencuci tangan di wastafel dapur dan berganti pakaian. Ia kemudian melarikan diri ke Yogyakarta," bebernya.
Kasus mutilasi itu terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Klaten Kota, Kamis pagi. Sekira pukul 05.30 WIB, pihaknya mendapat informasi dari Polsek Klaten Kota tentang pengakuan seorang yang mengaku bernama Turah.
"Ia mengaku telah rnelakukan pembunuhan di Dukuh Dumung Rt. 19 RW 08 Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo. Kemudłan Unit Piket Reskrim dan Unit INAFIS mendatangi TKP dan mengumpulkan barang bukti. Kita mendapati di dalam rumah kontrakan ada seorang wanita menggunakan berbaju putih, celana jins hitam sudah bersimbah darah. Tubuhnya dalam keadaan kepala terpotong, dan di dekat tubuh korban ada sebuah golok dan sebuah pisau dapur yang diperkirakan untuk memotong leher korban," jelasnya.
Saat ditemukan, korban berada di atas tempat tidur dengan posisi telentang. Sementara bagian kepala berada di ruang tamu tengah. Pihaknya kemudian melakukan introgasi dan tersangka mengakui bahwa telah melakukan perbuatan tersebut.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah golok dengan panjang sekitar 40 cm, sebilah pisau dapur dengan panjang sekitar 20 cm, kaus warna biru serta 1 selimut warna biru.
Kapolres menambahkan, tersangka merupakan residivis dengan kasus pembunuhan tahun 2009. Ia telah divonis 12 tahun penjara yang dijalani di LP Nusakambangan dan bebas tahun 2017.
"Tersangka kita sangkakan dengan sangkaan primair Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama lamannya 20 tahun," pungkasnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Turah (T) alias Daud (40) terhadap temannya seorang wanita berinsial R.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaJimmy dalam setahun terakhir tinggal sendirian setelah ditinggalkan istrinya. Sepanjang itu juga jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, James Lodewyk Tomatala (61) sempat memamerkan potongan jasad korban kepada tetangga.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaTersangka secara sadis membunuh dan memutilasi istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca Selengkapnya