Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Toko Roti
Merdeka.com - Polresta Bogor Kota menangkap dua perempuan berinisial YY dan TZ usai mencuri sebuah toko roti di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor. Keduanya merupakan mantan karyawan di toko roti tersebut. Mereka melakukan itu lantaran sakit hati oleh pemilik toko.
"Dalam kasus ini kami amankan dua dari total empat pelaku. Mereka melakukan pencurian karena sakit hati kepada atasan mereka saat masih bekerja. Motifnya, mereka kerap dihina oleh bosnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (17/2).
Dia mengungkapkan, kedua pelaku beraksi pada 22 Januari 2023 bersama dua rekannya, NJ (perempuan) dan AD (laki-laki) yang kini masih buron. Saat beraksi, keduanya masuk ke toko lewat pintu belakang, lalu mengambil satu unit handphone, lampu, teko dan dispenser.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Namun, aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman CCTV, keduanya masuk dengan cara membobol pintu belakang.
"Kemudian dari rekaman CCTV itu dikembangkan hingga pelaku berhasil ditangkap. Dua pelaku kita amankan dari total empat pelaku," tutup Bismo.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaTerduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti berinisial DAD berada di Sukabumi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini ternyata sudah dilaporkan sejak Oktober lalu dan kembali viral di medsos. Kasus ini sudah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa dua orang saksi. Sejauh ini, motifnya masih misterius.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya