Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Minyak Tanah di Perbatasan Timor Leste
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Sektor Timur, Yonif RK 744/SYB berhasil menggagalkan 2.400 liter atau 2,4 ton minyak tanah yang hendak diselundupkan melalui jalur laut.
Selain ribuan liter minyak tanah tersebut, tim Satgas juga mengamankan satu unit mesin perahu motor, serta sejumlah unit sepeda motor. Barang bukti diamankan di pinggir pantai sekitar Mota Ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya mengatakan, upaya penyelundupan tersebut dilakukan saat waktu subuh sekitar pukul 03.45 Wita.
-
Bagaimana cara mencari rezeki di pagi hari? Setelah waktu subuh, disarankan untuk tidak tidur.
-
Kapan waktu sedekah subuh dilakukan? Sesuai namanya, sedekah subuh dilaksanakan pada waktu subuh. Umat Muslim disunnahkan untuk melakukannya usai mendirikan sholat subuh hingga saat terbitnya matahari.
-
Kapan sedekah subuh dilakukan? Sedekah subuh adalah praktik bersedekah yang dilakukan pada waktu subuh, yaitu sejak waktu shalat subuh hingga matahari terbit.
-
Gimana cara sedekah subuh? Memberikan uang kepada sanak saudara atau pun keluarga yang memang membutuhkan bantuan.
-
Kapan waktu pelaksanaan tarhim subuh? Tarhim subuh dilaksanakan sebelum adzan subuh, biasanya sekitar pukul 3 pagi hingga sebelum masuk waktu imsak.
-
Apa itu sedekah subuh? Sedekah merupakan bentuk ibadah yang tidak ditentukan waktu pelaksanaannya. Meski demikian, terdapat salah satu waktu yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk bersedekah yakni pada pagi hari atau saat subuh.
"Saat itu semua orang sedang tidur, sehingga keadaan sekitar sangat sepi," katanya, Sabtu (10/6).
Menurut Yudhi Yahya, setelah mendapatkan informasi dan mengecek lokasi terlihat sejumlah orang diduga sedang melakukan transaksi gelap. Di lokasi juga terdapat 120 jeriken yang berisikan minyak tanah sebanyak 2.400 liter, yang siap diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste menggunakan perahu motor.
Prajurit Satgas yang sedang bertugas bergegas ke lokasi namun para terduga pelaku melarikan diri ke Timor Leste, sehingga pengejaran dihentikan. "Mereka melarikan diri dan tinggalkan barang bukti di lokasi sehingga dibawa ke Mako Satgas untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Yudhi Yahya menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan tersebut akan diserahkan ke Bea Cukai setempat untuk diproses sesuai undang-undang kepabeanan.
"Selain minyak tanah, Satgas Pamtas juga mengamankan sejumlah unit sepeda motor yang hendak diselundupkan ke negara Timor Leste melalui jalur tikus," ungkap Yudhi Yahya.
Masyarakat diimbau tidak menyelundupkan barang apa pun ke negara orang lain, karena akan merugikan negara sendiri. Para prajurit juga diingatkan untuk tingkatkan kewaspadaan dan lakukan pencegahan penyelundupan.
"Saya tekankan ke seluruh prajurit khususnya yang berada di pos-pos perbatasan, untuk lebih tingkatkan kewaspadaan dan lakukan pencegahan terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," tutup Yudhi Yahya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPasukan satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan Indonesia-Timor Leste ditarik kembali ke satuannya masing-masing
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca SelengkapnyaKorban anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL bernama Pratu Agung Pramudi Laksono
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca Selengkapnya