Saudi tetapkan pembayaran dam harus di tempat resmi, nilainya SAR 450
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan pembayaran dam di tempat-tempat resmi (Majazir Al-Masyru’). Penjualan dan penyembelihan hewan dam, kurban, fidyah dan sedekah di luar tempat penyembelihan resmi akan dikenakan sanksi.
Menurut Ketua PPIH Arab Saudi Ahmad Dumyathi Bashori, petugas Daker Makkah dan Madinah untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut. Menurutnya, pembayaran Dam dilakukan dengan membeli kupon atau voucher penyembelihan seharga SAR 450.
“Kupon ini bisa didapatkan melalui online dengan mengunjungi situs www.adahi.org,” kata Dumyathi di Makkah, Rabu (16/8).
-
Kapan orang berhaji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia.
-
Bagaimana cara orang berhaji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Apa tren unik jemaah haji Indonesia di Arafah? Ada-ada saja kejadian unik dari jemaah Haji Indonesia di tanah suci. tahun ini. Jemaah haji asal Indonesia selalu berhasil mencuri perhatian banyak orang. Jika biasanya dikenal sebagai jemaah paling banyak selfie di tanah suci, kali ini jemaah Indonesia mencuri atensi dengan membawa gendongan ketika akan melakukan wukuf di Arafah.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
Selain online, kupon juga bisa dibeli di beberapa tempat resmi sebagai berikut:
1. Kantor pos Arab Saudi
2. Bank Al-Rajhi
3. Kantor cabang Mobily
4. Perusahaan Layanan Keamanan
5. Kantor Hadiyah Al-Hajj wa al-Mu’tamir
6. Gerai-gerai penjualan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
7. Gerai-gerai penjualan di wilayah Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina)
Sementara Kepala Daker Makkah Nasrullah Jasam mengatakan pihaknya sudah membuat edaran mengenai aturan baru pembayaran Dam. Namun belum dilengkapi dengan informasi tempat pembelian kupon. Pihaknya akan segera mengedarkan informasi terbaru ke setiap sektor agar bisa dipahami oleh jemaah haji Indonesia.
Mayoritas jemaah haji Indonesia menjalankan Haji Tamattu', yaitu melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu dan setelah itu baru melakukan ibadah haji. Jemaah yang melaksanakan haji Tamattu’ ini diwajibkan membayar dam nusuk. Selama ini, jemaah haji banyak membayar Dam secara individual maupun kelompok membeli secara langsung dengan mendatangi pasar kambing.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah
Baca SelengkapnyaJemaah diminta membawa dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya.
Baca SelengkapnyaMekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Mekkah.
Baca SelengkapnyaJemaah diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang puncak haji.
Baca SelengkapnyaAnna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah harus sudah di titik kumpul 1 jam sebelum jadwal.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaWajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca Selengkapnya