Sederet Modus Curang Orangtua 'Akali' Zonasi PPDB, Demi Anak Masuk Sekolah Idaman
Wali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram atas temuan dugaan kecurangan dalam proses PPDB pada sekolah negeri di Kota Bogor.
Dia menemukan indikasi pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili.
Sederet Modus Curang Orangtua 'Akali' Zonasi PPDB, Demi Anak Masuk Sekolah Idaman
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dibuat geram atas temuan dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah negeri di Kota Bogor. Bima mengaku telah menerima data dari tim verikator PPDB, bahwa ada 913 pendaftar terindikasi bermasalah. Bima memastikan, verifikasi faktual di lapangan terus dilakukan secara simultan. "Tim verifikasi melaporkan ada 913 pendaftar memiliki indikasi bermasalah dan sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763. Jadi masih ada 150 lagi masih berproses," kata Bima, Minggu (9/7).Dia menegaskan, pengumuman PPDB akan ditunda hingga Selasa (11/7) atau sampai verifikasi faktual di lapangan selesai. Sehingga, dia berharap tidak ada ruang dalam pelaksanaan PPDB.
"Sejauh ini, 414 sudah sesuai dan 155 tidak sesuai, artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan (pendaftar) di lokasi yang didatangi," jelas Bima. Bima memastikan, nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan dalam verifikasi faktual, maka akan dikeluarkan dari dari daftar PPDB. "Sehingga otomatis nama yang di bawahnya akan naik. Kita akan umumkan pada, Selasa 11 Juli untuk tingkat SMP. Untuk tingkat SMA, indikasi kecurangan yang dilaporkan warga, kita teruskan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat. Nanti data-databg kami sampaikan," kata Bima.
Untuk sekolah tingkat SMA, Bima mengaku tidak bisa berbuat banyak karena merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bima pun berharap masyarakat ikut mengawasi proses PPDB dan melaporkan jika terindikasi kecurangan. "Untuk SMA nati provinsi memutuskan seperti apa. Kalau tidak memungkinkan dalam waktu dekat melakukan verifikasi seperti kami, akan sangat terbuka untuk proses diskualifikasi berdasarkan data yang ada," ungkap Bima.
Sebelumnya, Bima menemukan indikasi pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Hal itu terungkap saat dirinya mengecek langsung nama dan alamat calon peserta didik yang telah mendaftar ke SMPN melalui PPDB.
"Macam-macam caranya agar bisa masuk ke sekolah yang mereka inginkan. Ada yang memalsukan atau memindahkan alamat, ada juga yang menambahkan nama ke dalam KK saudaranya," kata dia, Kamis (6/7/2023). Dikutip dari Liputan6.com.
Bima mencontohkan telah menemukan ada 36 nama yang mendadak menjadi warga Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor, Tengah, Kota Bogor. Bahkan mereka memalsukan alamat orang lain agar bisa diterima di SMPN 1. "Pemilik alamat yang kami datangi tadi tidak ada yang tahu kalau KK mereka dimanipulasi. Banyak alamat yang ga sesuai. Sudah pasti itu ada pelanggaran, tapi itu akan kami dalami lagi," terangnya.Bagi peserta didik yang berdomisili di luar wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah maupun adanya pemalsuan alamat di KK maka akan dinyatakan gugur alias ditolak.
"Bagi saya keterlaluan masih ada yang main-main dengan masa depan orang. Tadi ada anak disitu yang rumahnya deket SMPN 1 malah tidak kebagian kuota karena terlempar dari yang jauh,"
pungkas Wali Kota Bogor, Bima Arya.