Sekap dan Rampok Pemandu Karaoke di Sleman, John Weku Kembali Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Petugas dari Polsek Mlati membekuk John Weku atau Jimmi Muliku atas kasus pencurian dan kekerasan terhadap seorang perempuan pemandu lagu. Nama John Weku sebelumnya pernah tersandung kasus serupa dengan korban artis Anggita Sari.
Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto menuturkan jika kasus tersebut bermula saat John mengajak kencan perempuan pemandu lagu berinisial D di sebuah hotel. Usai berkencan, John kemudian meminta D untuk mencarikan lagi seorang perempuan untuk dirinya.
Kemudian korban D pun mengontak rekannya yang berinisial I. Korban I, kata Yugi datang ke Yogyakarta dari Jakarta pada 26 November 2018 dengan tiket pesawat yang dibelikan oleh John. Kemudian korban I bertemu dengan John di lobi hotel yang ada di kawasan Mlati, Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Korban I kemudian bertemu dengan John dan diajak masuk ke kamar hotel. Sedangkan untuk korban D diminta pindah kamar hotel dengan alasan ada rekan dari John yang ingin dilayani oleh korban I.
Yugi mengatakan saat menunggu di dalam kamar hotel, korban I kemudian didatangi oleh John. Saat datang ke kamar hotel, John menodong korban I dengan membawa pistol korek gas dan pisau lipat.
"Korban I selain juga diikat dengan tali oleh tali rafia dan tangannya diborgol oleh pelaku. Korban I diancam dengan pistol korek api dan pisau lipat. Kemudian pelaku mulai mengambil barang-barang milik korban ada jam, ATM yang diminta juga nomor pin, KTP, dan perhiasan,” ujar Yugi di Mapolsek Mlati, Jumat (28/12).
Yugi menerangkan usai mendapatkan barang-barang milik korban I, John pun meninggalkan kamar hotel. Saat itu korban I masih dalam keadaan terikat. Kemudian paginya, korban I bisa melepaskan diri dan melaporkan penyekapan yang dialaminya ke resepsionis yang kemudian diteruskan ke Polsek Mlati.
"Usai mendapatkan laporan petugas pun melakukan pengejaran. Tanggal 8 Desember, pelaku kita amankan di salah satu tempat karaoke di Sleman. Saat itu pelaku sedang mencari calon korban lagi," urai Yugi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Made Wira Suhendra menjelaskan John merupakan residivis kasus yang sama di Jakarta beberapa tahun sebelumnya. John saat itu merupakan pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap aktris Anggita Sari.
"Korban I berusia 30 tahun dan dijanjikan diboking Rp 4 juta oleh pelaku. Sedangkan kerugian yang diterima korban karena perbuatan pelaku mencapai Rp 75 juta. Pelaku terancam pasal curas 365 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup Made.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaPelaku yang sudah menyiapkan pisau memeluk korban dan pada saat itulah dia menusuk korban berkali-kali
Baca SelengkapnyaAksi pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap biduan campursari di Sragen viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPengemis ini viral di media sosial. Karena setelah mengemis di siang hari, malam harinya malah asyik party di karaoke. Dia mengaku tak tahu aksinya viral.
Baca SelengkapnyaAdanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Warga Jakarta Timur menjadi korban percobaan pembunuhan di salah satu parkiran ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba pelaku meminta korban bergantian membawa sepeda motor. Saat itulah penganiayaan dan penusukan terjadi.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaJasad korban dibuang ke jurang setelah diperkosa pelaku.
Baca Selengkapnya