Selamatkan tanah wakaf, takmir masjid di Sidoarjo malah dipolisikan
Merdeka.com - Niat baik takmir dan pengurus Masjid Roudhotul Mukminin di RT 07 RW 02 Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur untuk menyelamatkan aset wakaf malah dituding pihak lain melakukan penyerobotan.
Ujung-ujungnya, Ketua Takmir Nuc Cholis dan pengurus masjid setempat dilaporkan oleh pihak yang mengklaim tanah wakaf tersebut miliknya ke Polda Jatim.
Laporan itu dibuat oleh Aris Sugianto dengan Nomor: LP/677/V/2017/UM/SPKT/POLDA JATIM pada tanggal 31 Mei 2017 lalu. Bahwa menuding pihak takmir dan pengurus menyerobot, merusak di tanah yang diklaim lahan milik pelapor itu.
-
Siapa yang mewakafkan tanah untuk Masjid Jami Al Makmur Cikini? Sejarah berdirinya Masjid Jami Al Makmur dimulai ketika mestro lukis kenamaan Indonesia Raden Saleh, mewakafkan tanah milik pribadinya.
-
Kenapa tanah masjid dijual? Pemilik lahan dulu tinggal di Makassar tapi sudah pindah ke Jakarta. Katanya itulah yang mau dicarikan dana, lalu kemudian ini (menjual tanah Masjid Fatimah Umar) jadi alternatif. Kalau bisa menjual ini untuk kira-kira menutupi pembelian lahan di sana,' tuturnya.
-
Kenapa Masjid Agung Jatisobo dibangun? Pada waktu itu, masjid itu dibangun untuk memfasilitasi salah seorang ulama yang ditugaskan menyebarkan Islam di kawasan Bekonang, Sukoharjo.
-
Siapa yang bertanggung jawab memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen, usaha, dan kreativitas dari seluruh jamaah.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Dimana Masjid Agung Jatisobo berada? Masjid Agung Jatisubo merupakan salah satu masjid tertua di Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kami tidak tahu, kok malah semua takmir dilaporkan ke Polda Jatim, kami dituduh menyerobot tanah," kata Ketua Takmir Masjid Roudhotul Mukminin, Nur Cholis kepada merdeka.com ketika menunjukkan lokasi objek tanah itu, Rabu (16/8).
Pria 63 tahun itu mengaku tanah wakof seluas 8.683 m2 itu sudah bersertifikat dikeluarkan oleh BPN Sidoarjo. "Sudah bersertifikat wakaf mas. Makanya kami bingung kok kami dilaporkan pihak lain dituduh menyerobot tanah," ujar Nur Cholis.
Pihaknya kini memimta bantuan Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo untuk menangani persoalan ini. "Kami sebagai orang awam tidak tau persoalan hukum, kami minta bantuan kepada LPBHNU," ungkapnya.
Di lahan wakaf itu, pelapor justru sudah membangun cor rabat sepanjang sekitar 100 meter dan lebar depan sekitar 5 meter serta belakang 12 meter untuk akses menuju apartemen. Padahal lahan tersebut sudah ada patok yang dipasang takmir dan warga yang diketahui oleh BPN Sidoarjo, berdasarkan ketentuan sertifikat yang diukur ulang kembali.
Ketua Tim LBPHNU Sidoarjo S Makin Rahmad menyatakan persoalan itu sebenarnya bukan lagi tanah sengketa. Sebab tanah tersebut sudah memiliki sertifikat waqaf.
"Kita seharusnya sebagai pihak yang dirugikan," ujarnya.
Makin mengungkapkan, pihaknya justru mempertanyakan bangunan jalan cor rabat yang sudah dibangun dan diklaim oleh pelapor tersebut.
"Kami justru mempertanyakan bagaimana pembangunan terlaksana namun tidak melalui proses prosedur. Justru kami menpertanyakan bagaimana bisa membangun untuk urusan bisnis tertentu, namun merugikan masyarakat banyak apalagi ini (tanah waqaf) milik umat, milik masjid," ungkapnya.
Makin justru mempertanyakan tuduhan pelapor melaporkan takmir Masjid dan pengurusnya yang melanggar pasal 167 dan atau pasal 170 KUH Pidana. "Kami justru mempertanyakan, yang menyerobot ini sebenarnya siapa, tanah waqaf ini sudah sertifikat, bisa kuwalat itu," imbuhnya.
Selain itu, Tim LPBHNU juga melayangkan surat perlindungan ke Polda Jatim terkait persoalan tanah waqaf yang bakal digunakan madrasah itu. "Kami juga melayangkan surat ke Ansor Sidoarjo dan PWNU Jatim, agar persoalan itu juga diketahui," tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaOrganisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus dipastikan kepastian hukum atas tanahnya.
Baca SelengkapnyaViral Masjid di Manggala Dijual, Wali Kota Makassar: Image Kurang Baik
Baca SelengkapnyaPotret bangunan masjid masih berdiri kokoh di tengah area lumpur Lapindo di Sidoarjo,Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menerangkan penyerahan sertifikat rumah ibadah dan tanah wakaf merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN melakukan percepatan sertifikasi melalui gerakan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaKabarnya masjid ini dulu pernah digotong manual agar tidak digusur.
Baca SelengkapnyaKepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaKini pelaku diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMasjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Baca Selengkapnya