Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selewengkan dana desa ratusan juta, kades ini ditahan Kejari Deliserdang

Selewengkan dana desa ratusan juta, kades ini ditahan Kejari Deliserdang Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara menahan Kepala Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, berinisial CA atas dugaan kasus korupsi penyimpangan penyaluran dana desa sebesar Rp 782 juta tahun anggaran 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, mengatakan penahanan terhadap tersangka karena diduga terjadi penyalahgunaan, pembangunan lima infrastruktur di Desa Percut, Kabupaten Deliserdang.

Saat tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan pengecekan, ternyata pembangunan proyek tersebut masih ada yang belum dikerjakan.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangka Kepala Desa tersebut telah merugikan keuangan negara dari dana APBN untuk pembangunan desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat," ujar Sumanggar. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (21/10).

Menurutnya, tersangka CA sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Deliserdang selama empat kali untuk kasus penyelewengan dana desa tersebut, dan selanjutnya dilakukan penahanan, serta dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lubuk Pakam sejak Kamis (19/10) kemarin.

Penahanan tersebut, untuk memudahkan penyidikan terhadap tersangka CA.

"Kemudian, mencegah tersangka agar tidak merusak barang bukti, mengulangi perbuatan yang sama, dan berusaha melarikan diri," ucap mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Sumanggar menambahkan, penetapan Kades sebagai tersangka, berdasarkan hasil ekspos atau gelar perkara yang dilakukan penyidik Kejari Deliserdang di depan para pimpinan.

Sebelum dilakukan penahanan terhadap orang pertama di Desa Percut itu, telah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam. Bahkan, jelasnya, pada Agustus 2017, Kejari Deliserdang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Percut dan menyita sejumlah dokumen yang terkait kasus korupsi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kerugian negara atas kasus korupsi dana desa itu, mencapai Rp 400 juta, dan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," kata juru bicara Kejati Sumut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui

Penjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.

Baca Selengkapnya
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga

Dari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Pada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya

Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.

Baca Selengkapnya