Seorang Dosen di Kupang Ditangkap Polisi Usai Curi iPhone 11
Merdeka.com - Seorang dosen di Poltekes Kemenkes Kupang ditangkap Sat Reskrim Polres Kupang Kota karena terlibat pencurian handphone, Selasa (10/12). Pelaku bernama Novian Agni Yudhaswara (30). Dia merupakan calon pegawai negeri sipil dan dosen pada jurusan Kesehatan Lingkungan. Novian ditangkap di kompleks kampus.
Novian Agni Yudhaswara dijemput Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sudjana dan penyidik unit II Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Novian harus berurusan dengan masalah hukum, lantaran terlibat pencurian handphone di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BTN, awal Desember 2019 lalu.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Dimana dosen UB ditemukan? Sementara Helmiyah, kakak kandung Habibi mengatakan adiknya kembali ke rumah pada Jumat, 28 Juni 2024 dalam keadaan selamat dan sehat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
"Diamankan karena merupakan pelaku pencurian handphone jenis iPhone 11 di mesin ATM Bank BTN di Rumah Sakit Kartini Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi.
Menurut Bobby, saat korban selesai transaksi di ATM, korban kemudian keluar tanpa sadar jika HP masih berada di ruang ATM. Tidak berselang lama, pelaku pun masuk untuk bertransaksi.
"Saat masuk, pelaku melihat ada handphone yang tertinggal. Pelaku kemudian memegang dan meletakkan kembali handphone tersebut, sambil kembali melakukan transaksi. Selanjutnya usai transaksi, pelaku mengambil handphone korban dan membawa pergi," jelasnya.
Dia menambahkan, korban sempat menghubungi nomor HP, namun pelaku menolak panggilan dan mereset handphone korban, sehingga seluruh data dalam handphone korban terhapus, kemudian pelaku menggunakan handphone korban. Berdasarkan rekaman CCTV di mesin ATM, polisi kemudian berkoordinasi dengan bank dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
"Begitu kita perjelas identitas pelaku, maka kita jemput dan barang bukti handphone iPhone 11. Tersangka langsung diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota, pelaku selanjutnya ditahan dalam sel hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaSempat melawan, cincin yang dikenakan pelaku tertelan dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSeorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaRaih peringkat ketiga Tes Seleksi CPNS, peserta ini ternyata pakai jasa joki seorang Mahasiswa. Ini informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaProf Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya