Sepanjang 2018, MA Putuskan 17.351 Perkara
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan jumlah sisa perkara pada 2018 kali ini cukup baik. Sebab dia menjelaskan jumlah perkara di akhir tahun sudah mencapai 791 perkara. Dia menjelaskan sisa perkara saat ini lebih rendah dibanding dengan tahun sebelumnya sebanyak 1.388 perkara.
"Luar biasa kita turunkan dari 1.388 sekarang ini 791 perkara sampai 21 desember 2018," kata Hatta saat pembacaan refleksi akhir tahun MA di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12).
Dia mengklaim penurunan perkara tersebut sangat istimewa. Sebab ada kenaikan jumlah perkara di 2018 yang sebelumnya mangkrak di 2017. Sejak 2018 hingga akhir tahun perkara yang masuk mencapai 16.754 perkara atau meningkat 8,06 persen. Sedangkan di 2017, kata dia MA menerima perkara hingga 15.505.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan Mahkamah Agung merayakan HUT ke-78? Momen peluncuran ini berlangsung pada Jumat (18/03/2023) lalu.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Total perkara yang ditangani mencapai 18.102 di tahun 2018 dan sudah berhasil memutus 17.351 perkara di tahun 2018," papar Hatta.
Tidak hanya itu jumlah beban perkara dari Januari hingga Desember mencapai 6.032.195 perkara. Total perkara tersebut mencapai 5.814.489 perkara. Kemudian ada sisa perkara di tahun 2017 mencapai 217.706 perkara. Sejak Januari hingga 21 Desember 2018, sudah ada 5.789.263 perkara diputus sementara 242.932 perkara masih berjalan.
Jumlah putusan perkara yang diunggah ke sistem penelusuran Mahkamah Agung di 2018, kata Hatta cukup besar. Dia menjelaskan pihaknya telah mengunggah sekitar 3 juta putusan selama 2018. Dari 3 juta putusan tersebut, MA merilis 16.788 perkara selama 2018.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaKecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca Selengkapnya