Sepekan, Ditnarkoba Bareskrim Polri Bongkar 787 Kasus Narkoba Polda Jatim Terbanyak
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 787 kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu seminggu di seluruh Indonesia.
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan kasus pada minggu kedua di bulan Januari 2019 ini menunjukkan kenaikan dibanding bulan minggu sebelumnya.
"Jumlah Tindak Pidana Narkoba pada minggu II bulan Januari 2019 dibandingkan dengan periode minggu ke I bulan Januari 2019, menunjukkan kenaikan dari 368 kasus menjadi 787 Kasus (naik 113,86 persen)," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (12/1).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa kasus kanker di Indonesia meningkat? Meningkatnya Jumlah Kanker di Indonesia Terjadi Akibat Gaya Hidup Kebaratan Menurut Yayasan Kanker Indonesia (YKI), penerapan gaya hidup yang tidak sehat dan cenderung mengikuti negara barat menjadi penyebab meningkatnya kasus kanker.
Seiring meningkatnya jumlah pengungkapan kasus maka jumlah tersangka yang ditangkap juga bertambah. Karena pada minggu sebelumnya hanya berjumlah 501 orang dan kini menjadi 1.015 orang (naik 102,59 persen).
"Bandar 12 orang, pengedar 497 orang, penyalahguna 505 orang, produsen 1 orang, WNA 1 orang, penanam dan yang ditindak tegas minggu kedua tidak ada," ujarnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya yakni ganja sebesar 53.053,57 gram yang mana telah mengalami penurun 83.32 persen dari minggu sebelumnya yang berjumlah 318.103,61 gram.
"Narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 74.290,98 gram menjadi 15.152,94 gram (turun 79,60 persen), narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 2.377 butir menjadi 9.256 butir (naik 289,40 persen), tembakau gorilla mengalami kenaikan dari 15,5 gram menjadi 115,87 (naik 647,55 persen)," sebutnya.
"Untuk HappyFive mengalami kenaikan menjadi 2 butir (naik 100 pesen), Ketamine mengalami penurunan (turun 100%). Sedangkan barang bukti Psikotropika (Baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu I bulan Januari 2019," sambungnya.
"Kemudian dari barang bukti yang berhasil disita pada periode minggu II bulan Januari 2019, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan : ± 228.463 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Selain itu, untuk pengungkapan kasus minggu II bulan Januari 2019, Polda Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan mengungkap 116 kasus, disusul Polda Metro Jaya dengan 80 kasus, lalu Polda Sumatera Utara mengungkap 55 kasus.
Sedanngkan untuk barang bukti yang menempati peringkat teratas dalam minggu ke II bulan Januari 2019 yang beredar di Indonesia yakni sabu, ganja, ekstasi dan daftar g.
"Hasil mapping pada minggu ke II bulan Januari 2019, jalur masuk narkotika jenis sabu diantisipasi via jalur laut yang berasal dari Tawau Malaysia tujuan Indonesia melalui wilayah Kalimantan melalui Pulau Sebatik maupun Pulau Tarakan tujuan Kalimantan untuk pasokan wilayah Kalimantan dan Sulawesi," jelasnya.
"Jumlah barang bukti ganja dan sabu mengalami penurunan dibandingkan dengan minggu I bulan Januari 2019," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya