Serahkan SK Perhutanan Sosial, Bupati Ipuk Ajak Manfaatkan Hutan Secara Bijak
Merdeka.com - Tidak kurang dari 34 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk mengelola perhutanan sosial.
Mereka yang terdiri atas 17.843 Kepala Keluarga itu akan mengelola tak kurang dari 30 ribu hektare lahan hutan.
Proses penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi di Mini Botani Cafe and Resto, Desa/ Kecamatan Songgon, Senin (6/12). Saat penyerahan tersebut, Ipuk meminta kepada para LMDH ataup KTH untuk mengelola hutan dengan bijak.
-
Siapa yang mengelola hutan mangga? 'Jadi luasannya itu mencapai 200 hektare dan menyatu di satu kawasan, makanya lokasi ini lebih tepat disebut hutan mangga daripada kebun mangga,' kata Camat Anjatah, Rory Firmansyah.
-
Siapa yang mengelola perkebunan alpukat di Bumiharjo? 'Lahan perkebunan alpukat ini merupakan milik Perhutani, namun dikelola bekerjasama dengan petani yang merupakan warga sekitar kawasan hutan,' kata Ipuk.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Kapan target tanam 1000 hektare? Langkah selanjutnya, kata SYL, Kementan mendorong semua daerah segera melakukan penanaman 1000 hektare.
-
Siapa yang mendapat sertifikat lahan di Banyuwangi? Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Orang Basemah mengelola hutan? Selain menganut dua konsep kekeluargaan, masyarakat Basemah juga memiliki budaya dalam pengelolaan hutan yakni tiap perempuan dan laki-laki memiliki derajat yang sama.
"Kelola lahan ini sebaik-baiknya. Tetap perhatikan kelestarian lingkungan. Jangan sampai semena-mena dalam mengelolanya. Jika sampai semena-mena, pasti akan terjadi kerusakan. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan ke anak cucunya," ungkap Ipuk.
Pengelolaan hutan tersebut, imbuh Ipuk, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Selain dipergunakan untuk lahan pertanian, bisa juga dimanfaatkan untuk hal lain yang memiliki nilai ekonomi yang lebih luas, seperti halnya destinasi wisata.
"Nantinya, coba juga dialokasikan sebagian lahannya untuk destinasi wisata. Karena pariwisata ini telah menjadi ikon pengembangan Banyuwangi. Apalagi rata-rata hutan di Banyuwangi ini, memiliki potensi wisata yang cukup menarik," saran Ipuk.
Selain itu, Ipuk juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas pelaksanaan program perhutanan sosial ini. "Ada 30 persen lebih kawasan di Banyuwangi ini berupa hutan. Jadi, program ini akan berdampak besar dalam mensejahterakan rakyat Banyuwangi," terang Ipuk.
Sementara itu, Kadis Kehutanan Jatim Jumadi menegaskan agar para pengelola hutan tersebut mempersiapkan program kerja yang terukur. Karena hal tersebut menjadi penilaian utama dalam keberlangsungan pengelolaan perhutanan sosial tersebut.
"Pasca penerima SK ini yang penting. Segera membuat rencana kerjanya agar di saat ada evalusi mendapatkan penilaian yang baik," ungkapnya.
Jumadi juga menegaskan agar nantinya perhutanan sosial tersebut dikelola secara profesional. "Kelola sesuai dengan SK yang ada. Jangan sampai dipindahtangankan ke orang lain," tegasnya.
Lebih lanjut, Jumadi juga mengapresiasi kekompakan seluruh instansi di lingkungan Kabupaten Banyuwangi dalam menyukseskan program perhutanan sosial tersebut. "Banyuwangi ini termasuk kabupaten yang paling responsif dalam menangani perhutanan sosial ini. Inklusifitas instansi sangat kami rasakan di sini," ujar Jumadi.
Penyerahan SK Perhutanan Sosial ini, disambut bahagia oleh masyarakat hutan maupun petani hutan. Salah satunya adalah Sugianto dari LMDH Sumber Makmur, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. "Alhamdulillah, akhirnya bisa turun juga SK ini. Kita bisa leluasa untuk mengelola ke depannya," ungkapnya.
Sugianto juga menyebutkan bahwa di LMDH yang dipimpinnya terdiri dari 1.506 anggota. Mereka sudah terbagi dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPH). "Salah satu KUPH kami berupa Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata). Rencananya kami akan memaksimalkan pengelolaan destinasi wisata pantai Parang Semar," terangnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KLHK mengajak para pelaku usaha terlibat aktif membantu pemerintah untuk mencapai target net zero emission.
Baca SelengkapnyaKawasan ini sengaja disasar sebagai upaya perusahaan dalam mendorong komitmen bersama untuk pemulihan lahan eks tambang.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kata Bondan, Astra menargetkan bisa mengelola 10.000 hektar hutan sosial sampai 2030.
Baca SelengkapnyaJokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin
Baca SelengkapnyaKolaborasi ini diawali dengan perintisan pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca SelengkapnyaProgram Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) digulirkan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDi titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPerjuangan menjaga alam menjadi jalan berat dipilih Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari.
Baca SelengkapnyaKawasan MHHT nantinya akan memiliki 109 spesies pohon khas ekosistem hutan hujan tropis dengan keragaman hayati yang tinggi.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim Terapkan Strategi Begini untuk Menekan Emisi Karbon
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat tanah ulayat di Papua ini merupakan yang kedua setelah penyerahan di Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya