Sindikat pencurian di Samarinda sehari bisa menggondol 16 motor
Merdeka.com - Delapan sindikat pencurian sepeda motor dibekuk Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/5). Dalam sehari para pencuri bisa mengambil 16 sepeda motor milik korban. Polisi masih memburu dua anggota sindikat yang kini masih buron.
"Tim di lapangan masih melakukan pencarian barang bukti, yang diperkirakan jumlahnya sampai puluhan unit motor dari puluhan TKP," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/5).
Delapan pelaku yang dibekuk lima di antaranya adalah pelaku pencurian yakni A (19), MM (25), R (25), AS (30) serta Z (39). Sedangkan tiga penadah adalah MRW, IW (16) dan SW (24).
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Kedelapan orang ini tinggal di Samarinda dan Kutai Kartanegara ya," tambah Ade.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian motor di kawasan Jalan KH Abul Hasan, Samarinda, Rabu (10/5). Polisi bergegas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menyamar sebagai pembeli motor curian.
"MRW diamankan sebagai penadah, dan berkembang ke pelaku curanmor dan penadah lainnya. Bahkan dari keterangan Z, mengaku melakukan pencurian di 30 tempat," ungkap Ade.
Barang bukti 16 unit motor curian kini diamankan di Mapolresta Samarinda, bersama dengan delapan tersangka yang meringkuk sel penjara Polresta Samarinda Sementara, 14 unit motor lainnya, masih dalam daftar pencarian polisi.
"Motor curian yang dijual, sampai ke Kalimantan Selatan," jelasnya.
"Warga yang pernah melapor kehilangan motor, bisa cek di Polresta Samarinda ya. Bawa STNK dan BPKB, untuk pengecekan nomor mesin dan rangka," demikian Ade.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca Selengkapnya