Siswi Korban Pelecehan di Sulut jangan Sampai Jadi Korban Bully
Merdeka.com - Kasus siswi salah satu SMK di Kabupaten Bolaan Mangondow, Sulawesi Utara jadi korban pelecehan seksual lima rekan-rekannya viral di media sosial. Kelima pelaku sudah diamankan polisi. Mereka mengaku melakukan itu karena bercanda.
Koordinator program Swara Parangpuan, Mun Djenaan mengungkap telah membahas persoalan tersebut dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Utara. Pihaknya akan lakukan pendampingan kepada korban.
"Pastinya korban akan didampingi. Harus diantisipasi bully lagi terhadap korban pasca-kejadian yang dialaminya. Karena biasanya di kasus seperti ini, anak yang telah jadi korban pelecehan, jadi korban bully lagi," kata Mun Djenaan kepada wartawan, Selasa (10/3).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
Mun Djenaan mengakui terkadang cara bercanda bagi sebagian anak berlebihan, dan hal tersebut tanpa disadari mereka. "Jika benar iseng atau bercanda alasan para pelaku, memang terkadang anak-anak suka bercanda tapi tidak mengetahui sebenarnya candaan itu bagian dari pelecehan seksual," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya sosialisasi kampanye pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan perempuan tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut. Namun saat ini jangkauannya masih di Kota Manado, karena keterbatasan sumber daya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima pelajar yang menggerayangi seorang siswi SMK secara ramai-ramai di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut. Kelimanya berinisial RM, NP, PL, NR dan PN ditetapkan sebagai terduga pelaku perundungan.
"Status masih kita amankan. Penetapan tersangka menunggu hasil pemeriksaan atau setelah 24 jam," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polisi Jules Abraham Abast kepada merdeka.com, Selasa (10/3).
Kelima pelaku dan korban merupakan pelajar satu sekolahan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Keenamnya juga telah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Boolang, dan ditangani oleh Penyidik dari Polres Bolaang Mongondow.
"Jadi terhadap video tersebut, kita sudah mengamankan ada lima orang yang diduga sebagai para pelaku perundungan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku menggerayangi korban berinisial RG karena bercanda pada saat menunggu kedatangan guru di kelas.
"Motif para pelaku dari hasil interogasi sementara adalah sebagai bahan kelakar atau candaan pada saat menunggu guru. Dilakukan di sekolah," kata Jules Abraham Abast.
Tiga pelaku berinisial RM, NP dan PL. Sedangkan dua pelaku perempuan berinisial NR dan PN. Kelima pelaku merupakan teman sekolah korban.
"Usia korban sama pelaku rata-rata 16 dan 17 tahun," lanjutnya.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (26/2). Namun kasusnya baru terbongkar setelah salah satu pelaku berinisial NR mengunggah video rekaman berisi aksi pelecehan seksual tersebut pada hari Senin (9/3).
"Video tersebut baru di-upload di WA story pelaku NR pada Senin kemarin," terang Jules.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk rencana pemeriksaan para guru dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Para korban dan pelaku saat ini juga mendapat pendampingan dari tim perlindungan anak.
Kelimanya ditetapkan sebagai pelaku perundungan. Diancam pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaVideo aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP di Bekasi jadi Korban Bullying teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus perundungan, yang dilakukan oleh gerombolan siswa SMA Binus BSD Serpong.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya