Soal Charlie Hebdo, Menag sebut fisik nabi tak boleh digambarkan
Merdeka.com - Penembakan terhadap redaktur sebuah majalah di Prancis, Charlie Hebdo telah menjadi perhatian dunia. Penembakan itu dilatarbelakangi oleh pembuatan karikatur Nabi Muhammad sehingga sejumlah orang merasa tersinggung dan langsung menghabisi redaktur majalah tersebut.
Merespons peristiwa itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pemerintah Indonesia mengecam kedua belah pihak. Menurutnya, pihak redaktur harus memahami batas kebebasan pers terutama menyangkut keyakinan suatu masyarakat terhadap agama.
"Kebebasan berekspresi harus juga disertai pemahaman yang cukup tentang keyakinan agama setiap orang. Dalam Islam ada keyakinan Muhammad Rasulullah itu tidak boleh digambarkan secara fisikly, karena dikhawatirkan mengurangi keutamaan beliau," kata Luqman di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (16/1).
-
Bagaimana respon umat Islam terhadap karikatur? Banyak umat Islam yang menekankan bahwa gambar karikatur Nabi Muhammad adalah penghujatan, sementara banyak orang Barat yang membela hak kebebasan berbicara.
-
Kapan karikatur Nabi Muhammad diterbitkan? Surat kabar Denmark, Jyllands-Posten, menerbitkan kartun satir nabi Muhammad pada tanggal 30 September 2005.
-
Kenapa Jyllands-Posten menerbitkan karikatur Nabi Muhammad? Surat kabar tersebut mengumumkan bahwa hal tersebut adalah upaya untuk berkontribusi pada perdebatan tentang kritik terhadap Islam dan sensor diri.
-
Siapa yang menggambar karikatur Nabi Muhammad? Kurt Westergaard adalah seorang kartunis Denmark yang karikatur Nabi Muhammadnya membuat marah banyak umat Islam di seluruh dunia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata tamparan Islam? Kata-kata bijak Islami dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalani kehidupan. Salah satunya adalah kata-kata tamparan Islam yang mengandung banyak hikmah dan pelajaran berharga yang dapat kita jadikan pedoman dalam menjalani kehidupan.
-
Apa pengertian 'ghibah' dalam Islam? Ghibah adalah perbuatan membicarakan keburukan atau aib orang lain. Meskipun yang dibicarakan sesuai dengan kenyataan, akan tetapi ghibah tetaplah suatu perbuatan yang zalim.
Selain itu. Luqman juga mengatakan dirinya mengecam pihak penembak. Pasalnya, kekerasan atas nama agama dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.
"Pemerintah tentu tegas, cara-cara kekerasan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunjukkan rasa kekecewaan, kita juga keberatan cara-cara wartawan di Paris yang menggambarkan rasul itu. Harusnya umat Islam seperti Rasul, ketika dihina malah mendoakan mereka yang menghina," katanya.
Luqman mengatakan, harusnya umat Islam bila merasa tersinggung terhadap karikatur itu bisa menempuh jalur hukum tanpa melalui kekerasan.
"Penyelesaiannya harus melalui hukum karena sebagai umat yang beradab," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi keras datang dari umat muslim di seluruh dunia akibat penerbitan gambar karikatur Nabi Muhammad saat itu.
Baca SelengkapnyaDzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan banyak tokoh yang menjadikan isu agama sebagai guyonan.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas panas cekcok dengan pengurus PKB.
Baca SelengkapnyaKetum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaSementara untuk perihal pidananya, Diaz mengatakan kalau pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.
Baca SelengkapnyaVideo mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMasyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca Selengkapnya