Spesialis Pencuri Barang Milik Mahasiswa di Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menangkap SM alias Simon (35), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/10).
"Tim Buser telah berhasil menangkap seorang tersangka spesialis pencurian barang elektronik," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Jumat (22/10).
Menurutnya, tersangka saat itu mencuri handphone milik Manasie Nompetrus (23), seorang mahasiswa asal Desa Hunok, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
"Barang curian itu dijual tersangka ke penadah berinisial AO alias Andreas (21), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Hasri.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone Xiaomi Redmi 6A warna hitam, satu buah handphone Oppo A5 warna putih glamor, satu buah handphone Xiaomi redmi 9A warna hitam.
Satu buah handphone Oppo A 35s warna merah, satu buah laptop acer warna hitam, satu buah pisau, satu pasang sarung tangan.
Berikutnya satu buah sebo (penutup muka), satu buah laptop acer warna hitam, satu buah laptop Axioo warna hitam, satu buah camera digital dan satu buah handphone lipat warna hitam.
Pasca adanya laporan pencurian oleh korban, polisi pun melakukan penyelidikan. Awalnya polisi menangkap Andreas selaku penadah di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dari hasil interogasi kepada penadah, polisi mendapat informasi terkait identitas tersangka dan juga keberadaannya. Saat itu tersangka sedang berada dirumah keluarga penadah di RT 05/RW 02 Kelurahan Lasiana.
Tim Buser langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka. Polisi kemudian menggeledah tersangka dan mengamankan semua barang bukti.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diamankan, tersangka pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Saat diinterogasi awal, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diinterogasi secara intensif, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian beberapa kali dengan sasaran barang elektronik.
Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan para korban yang pada umumnya mahasiswa/i yang lengah pada saat tidur malam.
Diperoleh informasi bahwa tersangka juga pernah melakukan pencurian di wilayah Desa Eban Kabupaten Timor Tengah selatan (TTS).
Pasca ditangkap polisi, tersangka ditahan di Rutan Polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya