Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat jadi Dewan Etik MK minimal berusia 60 tahun

Syarat jadi Dewan Etik MK minimal berusia 60 tahun Pengambilan sumpah Hamda Zoelva sebgai Ketua MK. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Etik MK Laica Marzuki mengatakan, mulai besok akan menerima pendaftaran tokoh yang berminat. Pendaftaran bisa diajukan ke sekretariat Pansel Dewan Etik MK di Lantai 11, Jalan Medan Merdeka, Barat, Jakarta Pusat.

"Pendaftaran ini terbuka kepada publik. Kalau ada yang ideal bisa didaftarkan diri kalau tidak diusulkan orang lain atau masyarakat," kata Laica usai pertemuan dengan Ketua MK dan jajarannya di Gedung MK, Selasa (12/11).

Adapun persyaratan Dewan Etik MK menurut Laica, terdiri dari 3 unsur, tokoh masyarakat, akedimisi hukum senior, dan mantan hakim konstitusi. Kemudian umurnya minimal 60 tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian anggota dewan etik harus jujur, adil, tidak memihak, minimal 60 tahun, berwawasan luas dalam etika dan hukum. Memiliki integritas dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Sedangkan untuk masa jabatan 3 tahun dan tidak bisa dipilih kembali," ujar Laica lebih lanjut.

Mepetnya hari pembentukan Dewan Etik, hingga 15 hari ke depan, menurut Laica, bukan suatu masalah. Laica merasa, waktu itu bisa untuk mendapatkan anggota Dewan Etik sesuai yang diharapkan.

"Saya tidak membayangkan suatu kegagalan, kita tidak boleh pesimistis. Yang penting bagi pansel tidak pesimistis. Nanti setalah itu Rapat tanggal 21 Oktober," kata Laica.

Laica menerangkan, tokoh dewan etiknya bisa saja dari hasil ditunjuk langsung atau dari hasil masukan dari masyarakat atau sistem jemput bola. Laica merasa, dia tidak memiliki kesulitan jika banyak pendaftarnya.

"Pansel ini jangan disamakan dengan panitia ujian," kata Laica diikuti tawa.

Seperti diketahui, Dewan Etik akan bekerja menjadi pengawas perilaku hakim konstitusi. Pengawasan bisa langsung atau menerima masukan dari masyarakat. Setelah laporan diproses, Dewan Etik berwenang membawa hakim terlapor untuk dibawa ke sidang etik.

Tiga Pansel itu adalah Aswanto (Dekan FH Unhas), Laica Marzuki (Mantan hakim konstitusi), dan Slamet Effendi Yusuf (Ketua PBNU). (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK

MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.

Baca Selengkapnya
3 Hakim MA Dilaporkan Karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons KY
3 Hakim MA Dilaporkan Karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons KY

Tiga hakim MA yang memutuskan terkait batas minimal usia calon kepala daerah, yaitu Yulius, Yodi Martono Wahyunadi, dan Cerah Bangun.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK

Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Ditunjuk Jadi MKMK Tangani Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK
Tiga Orang Ditunjuk Jadi MKMK Tangani Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut RPH dalam memutuskan tiga perkara itu pada Selasa 19 September 2023.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

MK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Lantik 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Ada Jimly Asshiddiqie
VIDEO: Anwar Usman Lantik 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Ada Jimly Asshiddiqie

Adapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih

Baca Selengkapnya
Pakar Sebut Semua Pihak Harus Tunduk Putusan MK, Tak Terkecuali KPU
Pakar Sebut Semua Pihak Harus Tunduk Putusan MK, Tak Terkecuali KPU

Jika KPU tetap berpegangan pada PKPU awal, justru dianggap menciderai hak warganegara dan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK
Ini Kata Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

12 mantan pegawai KPK yang mewakili IM57+ Institute sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait dengan minimum batas umur pimpinan KPK ke MK.

Baca Selengkapnya
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini

Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Pro Putusan MK Gelar Aksi di Patung Kuda Jelang Sidang MKMK
FOTO: Massa Pro Putusan MK Gelar Aksi di Patung Kuda Jelang Sidang MKMK

Mereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk Permanen, Ini Sosok Tiga Anggotanya
VIDEO: Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk Permanen, Ini Sosok Tiga Anggotanya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).

Baca Selengkapnya