Tak indahkan sosialisasi, penambang emas ilegal ditangkap polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sekitar Venue Dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau. Pelaku inisial DRP (22) warga Lipat Kain, Kabupaten Kampar.
"Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa dua unit mesin robin, dua batang pipa stick, dua selang spiral, empat lembar karpet," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com Rabu (26/7).
Dijelaskan Dasuki, barang bukti tersebut digunakan pelaku untuk melakukan penambangan emas yang memang tidak ada diizinkan oleh pemerintahan setempat.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Kapan sosialisasi antikorupsi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana Bawaslu Temanggung melakukan pencegahan? Sesuai dengan pemetaan potensi yang menjadi kerawanan pada Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan sebagai upaya mitigasi risiko. Langkah tersebut meliputi peningkatan koordinasi internal maupun eksternal dan penguatan kapasitas pengawas pemilu.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Penindakan ini dilakukan dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku PETI untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI," jelas Dasuki.
Menurut Dasuki, sebelum penangkapan, kepolisian sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap pelaku untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
"Sudah jelas segala jenis aktivitas PETI merusak lingkungan sesuai aturan perundang-undangan. Sudah kita himbau jauh hari, agar dihentikan melakukan penambangan emas itu," imbuh Dasuki. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak di sekitarnya membuat air menjadi keruh pekat dan menyebabkan gatal-gatal.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaViral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.
Baca Selengkapnya