Tak Kapok Dipenjara karena Mencuri HP, Residivis di Bengkulu Curi Motor
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) telah mengamankan seorang warga Desa Tumbuk Tebing, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten BS berinisial IW (21). Ia ditangkap karena diduga telah mencuri satu unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres BS, Iptu Gajendra Harbiandri mengatakan, terduga pelaku yang diamankan oleh pihaknya itu merupakan seorang residivis.
"Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jumat, 30 Juli 2021, sekitar pukul 01.05 Wib di Jalan Kolonel Berlian, Kota Manna," kata Gajendra melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Ia menjelaskan, sebelum mencuri motor pelaku pernah dipenjara karena mencuri handphone. "Sebelumnya dipenjara lantaran mencuri sendal dan HP," jelasnya.
Dia menjelaskan, IW mencuri motor Yamaha Vixion warna abu-abu dengan nomor polisi F 2489 MT milik Fikri Satria (30) yang merupakan warga Desa Puding, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Motor milik korban hilang pada Kamis (29/7), sekitar pukul 23.30 Wib di Warung Tuak Totok di Jalan Pangeran Duayu, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna," ujarnya.
Saat itu, papar Gajendra, diparkir oleh korban di sekitar warung tuak. Lalu saat korban ingin pulang, ternyata motornya itu sudah raib.
"Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres. Mendapat laporan tersebut, langsung bergerak hingga akhirnya terungkaplah IW sebagai pelakunya," paparnya.
"Pelaku ini sudah dua kali masuk penjara, saat ini sedang diperiksa," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya