Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak penuhi standar, ratusan kepiting gagal diselundupkan ke Tiongkok

Tak penuhi standar, ratusan kepiting gagal diselundupkan ke Tiongkok Ilustrasi Penyelundupan kepiting. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelundupan ratusan kepiting ke Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil digagalkan pada Kamis kemarin. Ada 402 ekor kepiting kini ditahan Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bandara Soekarno Hatta.

Adapun ratusan kepiting itu belum memenuhi ketentuan, beratnya hanya 200 gram per ekornnya. Kepala BKIPM Jakarta I, Sitti Chadidjah menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan jenis dan jumlah di gudang area Gatrans didapati ratusan ekor kepiting berukuran di bawah standar. "Karena belum memenuhi standar, sebanyak 3 kilo dengan total 402 ekor kepiting dilakukan penahanan," ujar Sitti, Jumat (3/2).

Informasi dari data pengiriman menunjukkan pemilik adalah CV AL, dengan tujuan pengiriman Ghuangzhou. Pencegahan ekspor kepiting belum layak tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 /PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp), dari wilayah Negara Republik Indonesia.

"Belum boleh ini sebelum mencapai ukuran yang ditetapkan untuk menjaga kelestarian kepiting itu," ucapnya.

Seluruh kepiting digagalkan ini segera dilepasliarkan ke habitat aslinya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara tepatnya di kawasan Arboretum hutan Mangrove. "Pelepasliaran dilakukan dengan pemilihan tempat yang paling cocok dengan asal usul dari kepiting itu," kata Siti.

"Ini penting agar kepiting-kepiting itu dapat berkembang biak terlebih dahulu," tambahnya.

Tempat dan pelepasliaran kepiting ini ditentukan untuk memperkecil jumlah kematian mungkin terjadi saat dikembalikan ke habitat aslinya. Tindakan pelepas liaran melibatkan komponen masyarakat dan Instansi terkait.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya