Tak tanggung jawab hamili siswi SMK, buruh malah nikahi wanita lain
Merdeka.com - Nasib tragis menimpa seorang siswi SMK berinisial YS (16), warga Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pacarnya M seorang buruh tega tidak mengakui janin yang dikandungnya.
Karena pelaku tak mau bertanggung jawab, YS akhirnya melaporkan hal itu kepada orangtuanya dan diteruskan ke Polsek Kresek. M pun akhirnya ditahan atas kasus persetubuhan di bawah umur.
"Perbuatan mereka sering dilakukan di rumah korban ketika kondisi rumah korban sedang sepi," ujar Kapolsek Kresek AKP Suseno, Senin (19/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Dia mengatakan, tersangka M kerap menyetubuhi korban dengan modus merayu dan mengancam memutuskan korban jika nafsunya tidak dituruti. "Untuk meyakinkan korban, pelaku juga bersedia bertanggung jawab jika korban hamil. Perbuatan itu pun kerap dilakukan di rumah korban."
"Korban yang takut kehilangan tersangka menurutinya. Perbuatan tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sering dilakukan. Pertama kali dilakukan pada pada 12 Maret 2015," tuturnya.
Adapun perbuatan korban dilakukan pada bulan Mei 2016. Ketika tahu korban sedang hamil, M justru malah menikah dengan perempuan lain.
"Ibu korban mengetahui korban hamil karena perutnya yang membesar. Setelah tahu yang menghamili adalah M dan tidak mau bertanggung jawab, ibu korban langsung melaporkan ke sini," katanya.
Setelah dilakukan visum di RSUD Balaraja korban diketahui tengah hamil enam bulan.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSetelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca Selengkapnya