Tak Terima Dicerai, Pria di Prabumulih Pukul Kepala & Ancam Bunuh Bekas Istri Siri
Merdeka.com - Seorang buruh bangunan, Apriyadi (30) ditangkap karena terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap mantan istri sirinya, Martini (34). Penangkapan pelaku setelah korban melapor ke polisi karena nyawanya terancam.
Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah ketua RW di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (10/9) pagi. Dia meminta pertolongan karena selalu didatangi bekas suaminya.
Tiba-tiba pelaku datang ke rumah itu dan langsung memukul kepala korban menggunakan pisau. Sambil memukul, pelaku mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Takut membahayakan jiwanya, korban kabur dan bersembunyi di kamar mandi rumah Ketua RT. Pelaku sempat mencari namun dihalangi saksi sehingga ia pergi.
Kemudian, korban mendatangi kantor polisi untuk memperkarakan kasus ini. Dia mengalami luka memar di kepala akibat pukulan pelaku.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengatakan, tersangka ditangkap jajaran Polsek Prabumulih Barat dan mendekam di sel tahanan sambil kelengkapan pemberkasan. Tersangka mengakui menganiaya dan mengancam pembunuhan terhadap mantan istri sirinya karena enggan bercerai.
"Motifnya karena tersangka tidak terima bercerai, dia menganggap korban masih istri sirinya, sedangkan korban bilang sudah lama berpisah," ungkap Wayan, Senin (14/9).
Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau bermata dua.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap korban dan keterangan saksi. Selanjutnya berkas dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan," kata dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca Selengkapnya