Tanggapan PN Jaktim soal Awak Media Dilarang Masuk Ruang Sidang Rizieq Syihab
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Muhammad Rizieq Syihab. Meski sidang digelar secara terbuka, namun awak media tidak diperbolehkan masuk ke ruangan untuk meliput jalannya persidangan.
Terkait hal itu, Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal berdalih akan mengoreksi keluhan dari rekan-rekan media.
"Mengenai keluhan awak media, ntar dikoreksi lagi," kata Alex saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/3).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Kompolnas hadir dalam sidang Aipda Robig? Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi,' kata Choirul.
Ia menambahkan akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Kepolisian.
"Coba saya koordinasikan lagi dengan pimpinan dan pihak Polri. Pada dasarnya kita memperbolehkan media masuk tapi terbatas dan sudah kita sediakan layar TV buat media," singkatnya.
Sebelumnya, awak media tidak diizinkan meliput jalannya persidangan. Padahal, sidang ini sendiri terbuka untuk umum.
Dengan tidak dibolehkannya awak media masuk ke dalam ruang persidangan untuk meliput kegiatan tersebut. Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar merasa dirugikan dengan hal tersebut.
"Kita merasa dirugikan dan kita akan komplain ke majelis hakim ketika sidang dimulai," kata Aziz kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3).
Selain itu, Aziz pun juga baru mengetahui apabila awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.
"Kita juga baru tahu kalau ini (media enggak bisa masuk)," ungkapnya.
Hingga kini, belum ada jawaban dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi merdeka.com terkait tidak diizinkannya awak media masuk ke dalam ruang persidangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya