Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Gubernur Riau Akan Bekukan Izin Korporasi Pembakar Hutan
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Pekanbaru demonstrasi di halaman kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (3/10). Mereka menuntut agar Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menindak tegas korporasi pembakar hutan dan lahan.
Mereka memulai unjuk rasa mulai pukul 15.15 WIB hingga menjelang Magrib pukul 18.00 WIB. Massa berasal dari Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.
Massa dipersilakan memasuki halaman Kantor Gubernur Riau, sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka berorasi selama satu jam hingga akhirnya ditemui Syamsuar pada pukul 17.00 WIB.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Mengapa mahasiswa demo di tahun 1965? Para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) itu tidak puas dengan kebijakan pemerintahan Orde Lama. Mereka terus melakukan demonstrasi dan meminta Presiden Sukarno bertindak tegas terhadap PKI dan menteri-menteri yang tidak becus bekerja.
Di depan Syamsuar, salah seorang mahasiswa membacakan tujuh tuntutan mereka. Pertama cabut izin korporasi dan tuntut pelaku karhutla. Kedua, tindak tegas dalam penindakan represif aparat di Indonesia.
Ketiga, bebaskan massa aksi yang ditahan oleh pihak kepolisian. Keempat meminta Kapolda Riau agar menjamin tidak adanya perlakuan represif kepada massa aksi.
Kelima, mendesak kepada Presiden RI Joko Widodo agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua. Dan terakhir tuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla.
Menanggapi itu, Syamsuar mengatakan sudah memahami apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut. "Kami sudah paham dengan apa yang adik-adik sampaikan. Kami mendukung karena tujuan kita sama demi kebaikan Riau yang kita cintai ini," kata Syamsuar.
Syamsuar berjanji akan berupaya mengatasi karhutla dengan mengedepankan tindakan pencegahan hingga ke tingkat desa. Yaitu dengan pengadaan alat berat di setiap kecamatan di Riau. Alat itu untuk digunakan bersama-sama oleh petani dalam menggarap lahan.
"Untuk lahan-lahan yang terbakar akan diberi police line supaya kita bisa menindak siapa pelakunya. Kalau lahan perusahaan ditemukan terbakar, perizinannya akan dibekukan," kata Syamsuar.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia menegaskan pihaknya menjamin tidak akan ada pemberhentian kasus korporasi yang terlibat karhutla. Karena sebelumnya polisi menetapkan PT SSS sebagai tersangka karhutla.
"Saya tegaskan penegakkan hukum (karhutla) akan terus berjalan," kata Agung.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.
Baca SelengkapnyaAksi menentang praktik politik dinasti dan menolak pelanggaran HAM ini juga diikuti dosen, budayawan, seniman dan tokoh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaAksi Mimbar Demokrasi melawan Politik Dinasti dan Menolak Pelanggaran HAM meluas hingga Jambi.
Baca SelengkapnyaAksi ini digelar sebagai bentuk demokrasi untuk melawan Politik Dinasti serta menolak Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaSebanyak 899 kampus di 35 propinsi dengan melibatkan sebanyak 14.000 mahasiswa melakukan pergerakan tersebut.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tak berselang lama, satu unit pete-pete terbakar tepat di depan halte Unibos Makassar.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca Selengkapnya