Tega, Ayah Perkosa Anak Kandung di Tanjungsari Bogor
Merdeka.com - Seorang ayah berinisial A (45) warga Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, tega memperkosa anak kandungnya sendiri, Z (14). Kini A pun harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, pihaknya telah menangkap A pada Jumat, 6 Januari 2023. Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor.
"Sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Lelaki yang akrab disapa Giro itu, Minggu (8/1).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kata dia, A dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasil pemeriksaan sementara diketahui A merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor.
"Residivis penggelapan sepeda motor," kata dia.
Baru-baru ini, kejadian serupa terjadi di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Seorang pria berinisial SNJ (31) tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur berinisial WL (12). Pelaku mencabuli anak kandungnya itu secara berulang kali.
Pencabulan yang dilakukan SNJ ini pertama kali dilakukan pada tahun 2020 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Dari situlah, kemudian terduga pelaku kembali mengulang perbuatan bejatnya hingga pada 27 Desember 2022.
"Tersangka mencabuli anak kandungnya berkali-kali yaitu sejak tahun 2020, sampai dengan 27 Desember 2020. Korbannya yang masih berusia 12 tahun," kata Dailami dalam keterangannya, Kamis (5/1).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya