Tega, Pria di Palembang Perkosa & Sebarkan Foto Bugil Anak yang Berkebutuhan Khusus
Merdeka.com - Seorang pria di Palembang berbuat kejam terhadap putri kandungnya, I (16), yang mengalami kebutuhan khusus. Betapa tidak, dia kerap memperkosa korban, lalu menjualnya ke pria hidung belang dan menyebarluaskan foto bugil anaknya untuk mendapatkan uang.
Kasus ini terungkap setelah istri pelaku atau ibu korban, W (45) melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Selasa (20/12). Dia didampingi petugas Dinas Sosial Palembang.
Kepada polisi, W bercerita, kejahatan suaminya diketahui setelah ia dan keluarganya kaget mengetahui foto anaknya menyebat di sejumlah grup WhatsApp. Ia pun menanyakan hal itu kepada anaknya dan baru jujur setelah seringkali ditanyakan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Dari pengakuannya, I mengaku berulang kali diperkosa ayah kandungnya itu. Tak sampai di situ, korban juga dijual dan diperkosa secara bergilir oleh teman ayahnya.
"Suami saya sendiri yang memperkosa putri saya, sudah sering. Suami saya juga menjual putri saya ke teman-temannya, ramai-ramai begitu," ungkap W.
Tidak diketahui berapa uang yang didapatkan pelaku dari penjualan itu. Namun anaknya mengaku diimingi akan diberikan uang sebanyak Rp100 ribu jika bersedia mengikuti permintaan pelaku.
"Suami saya memukuli anak saya kalau menolak diajak," kata dia.
Sebelum menjualnya, pelaku menawarkan foto bugil putrinya terlebih dahulu ke teman-temannya. Teman-teman pelaku pun bersedia lalu diantar pelaku.
"Biasanya dia membawa anak saya ketika saya kerja siang hari. Waktu saya pulang sore mereka sudah ada di rumah, jadi saya tidak curiga," kata wanita tulang sapu di jalan itu.
Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi mengatakan, terlapor segera dipanggil untuk pemeriksaan. Jika dua kali mangkir, petugas akan melakukan penjemputan paksa.
"Ada tiga laporan sekaligus, yakni KDRT, penjualan orang, dan pencabulan. Kasus ini sedang lidik," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca Selengkapnya