Tenaga outsourcing ditarik, layanan kependudukan di Malang kacau
Merdeka.com - Para tenaga outsourcing yang selama ini melayani masyarakat di kelurahan di Kota Malang, ditarik setelah masa kontrak kerjanya habis. Dengan begitu, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran tidak lagi bisa dilayani di kelurahan.
Pelayanan kependudukan dikembalikan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di Perkantoran Terpadu Bumiayu, Kedung Kandang, Kota Malang. Akibatnya, terjadi penumpukan antrean di loket pelayanan.
"Karena tenaga outsourcing yang biasa melayani di kelurahan-kelurahan telah habis masa kontraknya," kata Wakil Walikota Malang, Sutiaji di Kantor Dispendukcapil Kota Malang, Rabu (4/1).
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Dimana KPPS bekerja? Kedudukan KPPS berada di tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa saja layanan Kemenag yang hanya dilakukan di hari kerja? Dilansir dari laman Kemenag Jateng, layanan Kemenag yang hanya bisa dilaksanakan saat hari dan jam kerja yaitu menikah di KUA.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Di mana domisili bisa berbeda dengan alamat KTP? Alamat domisili adalah alamat yang sesuai dengan tempat tinggal seseorang saat ini. Meski demikian, alamat domisili kadang kala bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam identitas penduduk seperti KTP.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
Sutiaji melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dispendukcapil Kota Malang dan menemukan antrean masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan. Pihaknya mengaku telah menerima laporan masyarakat tentang kondisi tersebut beberapa hari terakhir.
Dia berjanji menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Karena Pemkot Malang tengah melaksanakan pengadaan tenaga outsourcing. Dijadwalkan, bulan depan atau Februari 2017 sudah mulai bertugas kembali di kelurahan.
Selain itu, akan dilakukan transfer ilmu dari para outsourcing kepada para pegawai di kelurahan. Sehingga setelah ditinggalkan, pekerjaan tersebut dapat dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selanjutnya ada pendampingan bagi ASN di kelurahan agar dapat menjalankan tugas pelayanan kependudukan," katanya.
Kondisi tersebut juga diperburuk dengan mundurnya Kepala Dispendukcapil, Metawati Ika Wardani. Meta menolak berkomentar saat ditanya awak media soal alasannya mengundurkan diri. Meta mengundurkan diri karena alasan sakit, namun tidak pernah terungkap sakit yang dideritanya. Dia tampak mendampingi Wakil Wali Kota selama sidak.
"Memang harusnya Bu Meta, tetapi karena beliau mengundurkan diri dan SK definitif penggantinya belum turun," paparnya.
Masyarakat kesulitan mengurus dokumen kependudukan, karena kekosongan jabatan tersebut. Tidak ada pejabat berwenang yang menandatangani setiap dokumen yang diajukan.
Sutiaji juga menegaskan bahwa mundurnya Meta merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan. Pihaknya meminta agar Meta tetap membantu pelayanan kependudukan, meski sudah tidak lagi menjabat.
Sementara itu secara mendadak Wali Kota Malang Mochammad Anton melantik Eny Hari Sutiani sebagai Kepala Dispendukcapil Kota Malang. Pelantikan tersebut setelah mendapatkan keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri melalui SK nomor 821.22.10422 tahun 2016. Usai dilantik Eny masih belum bersedia memberikan banyak komentar, dengan alasan belum berkoordinasi dengan stafnya di Dispendukcapil. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya gangguan ini berdampak terhadap layanan publik, salah satunya imigrasi.
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca SelengkapnyaDisdukcapil Jaksel telah mengusulkan penonaktifan sebanyak 8.112 NIK ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR mengakui ada data yang hilangnya akibat peretasan PDNS 2 beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJangan panik jika dokumen penting ini hilang. Begini cara mengurus KTP SIM STNK yang hilang, jadi solusi mudah untuk Anda.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penonaktifan puluhan ribu NIK KTP
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaImigrasi Pernah Minta Kominfo Back Up Data PDN tapi Tak Direspons
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca Selengkapnyapenonaktifan NIK tak akan mempengaruhi hak pilih warga yang terdaftar sebagai pemilih di DPT
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya