Tergiur Harga HP Murah di Internet, Warga Aceh Tertipu Rp50 Juta
Merdeka.com - Satreskrim Polres Aceh Utara menangani 10 kasus penipuan jual beli daring. Bahkan ada seorang pemilik toko ponsel mengalami kerugian mencapai Rp50 juta akibat tergiur penawaran gawai murah di internet.
"Salah satu kasus dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp50 juta rupiah dilaporkan seorang pemilik ponsel di Lhoksukon," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama, Minggu (29/9).
Kasus penipuan melalui daring ini tidak hanya menawarkan gawai murah, namun juga mobil dengan harga tidak sesuai pasaran mendominasi. Saat ini ada 10 kasus penipuan melalui daring sedang ditangani pihaknya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Kasusnya beragam, antara lain jual beli barang murah seperti handphone, kemudian ada juga yang membeli mobil murah, kemudian terima pesan singkat berisi hadiah dan juga ada juga investasi bodong," ujarnya.
Korban penipuan lewat daring ini bukan hanya warga Aceh Utara. Tapi juga terdapat dari beberapa kabupaten kota lainnya. Modus operandinya pun sama dalam melancarkan aksinya.
Adhitya menjelaskan, modus operandinya seperti kasus pembelian barang murah berhadiah atau diskon. Ada juga SMS berhadiah dan investasi. Bahkan petugas sudah menerima laporan dari korban menyangkutkan penipuan melalui SMS yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp3 juta.
"Jadi para korban ini, ketika menerima SMS yang berisi hadiah dan meminta uang kepada mereka langsung mengirimnya, tanpa memastikan dulu pengirim SMS tersebut," katanya.
Katanya, saat petugas memeriksa nomor rekening pelaku semua berada di luar Aceh. Ada berdomisili di Pekanbaru, Palembang hingga di Sulawesi. "Karena calon tersangka berada di luar Aceh, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut," jelasnya.
Kendari demikian, Adhitya mengaku penyidik terus bekerja agar semua kasus yang dilaporkan itu bisa segera diungkap. "Kasus tersebut kita terima laporannya dalam waktu beberapa bulan terakhir selama 2019," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnya