Terjaring Razia, 2 Pemotor di Karawang Kedapatan Bawa 302 Butir Obat Terlarang
Merdeka.com - Dua pengendara motor diamankan Satlantas Polres Karawang. Mereka kedapatan membawa membawa ratusan butir obat-obatan daftar golongan G, Tramadol dan Hexymer.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Rizky Adisaputro mengatakan, kedua pengendara tersebut ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas Polres Karawang yang tengah melakukan operasi rutin di Pos Polisi Peundeuy, Karawang.
"Identitas kedua pengendara yang diamankan yakni: Masprio (31) warga Kampung Pasircabe, Desa pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, dan Raul Prapanca (22), warga Kampung Tumaritis, Desa Tumaritis, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang," katanya, Sabtu (9/10)
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Kedua pelaku diamankan saat Unit Turjawali yang dipimpin Ipda Supriono melaksanakan patroli rutin di Jalan Lingkar Luar (Jalan Baru) di Pospol Peundeuy. Salah seorang petugas melihat sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku tidak menggunakan TNKB atau pelat nopol bagian depan.
"Saat diperiksa pemeriksaan, keduanya langsung melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motornya. Dengan cara berpencar, satu orang menuju area persawahan dan satu orang menuju area perumahan warga," jelas Rizky
Dia mengungkapkan, pelaku pertama tertangkap di sekitar Pospol Peundeuy. Dari tangannya ditemukan 2 butir obat-obatan yang diduga Hexymer.
Kemudian pelaku kedua tertangkap di areal persawahan setelah terjatuh dari atap rumah warga. Saat itu petugas menemukan obat-obatan jenis Tramadol sebanyak 250 butir dan excimer sebanyak 52 butir.
"Setelah itu kedua terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan dan obat-obatan diamankan di Polres Karawang. Kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Rizky.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 250 butir Tramadol, 23 butir Hexymer, satu unit motor T 5948 UB, satu tas, satu KTP, SIM A, NPWP dan ATM, dan satu unit handphone.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca Selengkapnya