Terlibat Narkoba di Bali, WN Prancis dan AS Ditangkap
Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) ditangkap Polres Badung, Bali, karena terlibat kasus narkoba. Kedua tersangka yakni warga negara (WN) Prancis, JF (37) sedangkan seorang lagi WN Amerika Serikat (AS), BJB (38).
Kedua WNA ini ditangkap di tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan masyarakat. "Untuk barang bukti (WN Prancis) metilfenidat seberat 0,20 gram netto," kata Wakapolres Badung, Kompol Putu Diah Kurniawandari di Mapolres Badung, Selasa (4/7).
Penangkapan JF berlangsung pada Rabu (14/6) sekitar pukul 13.10 Wita. Awalnya, tim dari Sat Resnarkoba Polres Badung melaksanakan pemantauan di seputaran Jalan Segara Perancak, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dan melihat bule asal Perancis yaitu JF keluar dari vila.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
JF langsung disergap dan polisi melakukan penggeledahan. Mereka menemukan serbuk putih yang berupa psikotropika jenis metilfenidat dalam dua piring putih dalam rak meja di kamar vila yang ditempati pria itu.
"Dari pengakuan yang bersangkutan memiliki (psikotropika jenis metilfenidat) hanya digunakan untuk diri sendiri di dalam vila. Tetapi, yang bersangkutan tidak memiliki izin dari pihak berwenang atas kepemilikan psikotropika metilfenidat," ujarnya.
Sementara, BJB ditangkap di tempatnya menginap di Jalan Temu Dewi, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (21/6) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu, BJB sedang berada di ruang tamu. Di bawah tangga ruang tamu didapati obat-obatan dalam bungkus plastik bening. Narkotika yang ditemukan berupa metilfenidat sebanyak 200 butir, kodeina 48 butir, alprazolam 70 butir, morfina 8 butir, diazepam 30 butir.
Kasat Reserse Narkoba Polres Badung AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, JF beralasan menggunakan obat karena dirinya sedang depresi. Namun pengakuan itu masih didalami.
BJB pun mengaku tidak mengedarkan barang terlarang itu. "Menurut keterangannya dia (BJB) dan kita dalami tidak ada dia untuk mengedarkan dia hanya menggunakan dirinya sendiri. Karena kita sudah dalami bukti-buktinya, tidak ada mengarah ke pengedar," ujarnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya