Termakan bujuk rayu dukun pendatang uang triliunan
Merdeka.com - Dua pria pengangguran dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi. Suhendi (29) dan adiknya Kardiono (21) diketahui melakukan penipuan modus dukun palsu pendatang uang.
Sejauh ini baru dua orang yang melapor menjadi korban penipuan, dengan kerugian hingga Rp 85 juta. Keduanya adalah IM (40) dengan kerugian Rp 25 juta, sedangkan BK kerugiannya Rp 60 juta.
Modus penipuan mirip Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Bedanya, pelaku mengaku bisa mendatangkan uang tunai hingga triliunan rupiah. Korban pun langsung tergiur dengan rayuan manis tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Modus tersangka mengaku bisa mendatangkan uang dalam jumlah yang banyak, bahkan korban dijanjikan dapat uang hingga triliunan rupiah," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Parjana, Sabtu (3/1).
Parjana mengatakan, kasus itu terbongkar setelah korban BK, curiga dengan janji tersangka bahwa kamar rumahnya di Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu bakal dipenuhi uang setelah tiga bulan tak boleh dibuka.
"Ketika dibuka, memang tidak ada uang sama sekali. Pelaku pun akhirnya ditangkap," kata Parjana.
Tersangka Suhendi mengaku bernama Ki Raden Gendeng. Agar lebih yakin, tersangka mempunyai jubah hitam berikut sorban, blankon, mirip seperti Kanjeng Dimas di Jawa Timur, serta sejumlah perlengkapan lainnya seperti wayang golek.
Guru Besar Sosiologi Ibnu Khaldun, Musni Umar melihat kejadian seperti ini terus berulang karena minimnya ilmu pengetahuan yang dimiliki para korban. Ditambah lagi kondisi yang makin susah membuat mereka sulit untuk bangkit.
Ketika muncul tawaran menggiurkan, kata Musni, masyarakat dengan mudah percaya. Padahal, kasus serupa sudah sering kali terjadi. Tidak hanya dari kalangan bawah, orang yang memiliki uang juga tergiur.
"Ada juga yang tidak susah ingin tingkatkan kehidupan. Keserakahan ingin cepat kaya memanfaatkan dukun," kata Musni saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (3/2).
Fakto keimanan, menurut Musni juga berpengaruh. Orang-orang yang sudah terlena berkhayal uangnya akan bertambah dengan cara mudah. "Itu karena nafsu, akhirnya mengalahkan cari berpikir sehat," tuturnya.
Musni mengingatkan tidak ada yang praktis untuk meraih kesuksesan. "Jangan percaya dengan cara seperti itu. Kalau mau sukses kerja atau berbisnis," tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara ada sekitar enam orang yang menjadi korban tipu muslihat tersangka dengan modus bisa mendatangkan uang dalam jumlah banyak. Kepolisian mengimbau agar korban melapor ke polisi.
"Ngakunya lebih sakti lagi ke korban, karena bisa mendatangkan uang dengan jumlah banyak. Padahal itu hanya tipu muslihat tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Yusron.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa dua wayang golek, dua samurai, tongkat, jubah, sorban putih, kotak kecil panjang, bakul, blangkon, tasbih, lilin bekas, dupa, kain mori, dan buku tulis.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya