Tersangka terorisme diketahui 3 kali berangkatkan WNI ke Suriah
Merdeka.com - Tersangka terorisme AR alias Abu Fauzan diketahui sudah tiga kali memberangkatkan WNI ke Suriah, untuk bergabung dengan organisasi radikal ISIS.
"Ada minimal tiga pemberangkatan yang berhasil lolos, di antaranya Oktober, November 2015 dan Januari 2016," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9).
Abu Fauzan yang ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu pagi. Dia berperan mengatur keberangkatan para WNI yang hendak ke Suriah untuk bergabung ISIS.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Abu Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang masih diperiksa," katanya.
Dalam pemeriksaannya, selain sebagai fasilitator pemberangkatan WNI, terungkap bahwa Abu Fauzan juga memberikan motivasi dan pembekalan kepada para WNI sebelum mereka diberangkatkan ke Suriah.
"Dia memberikan motivasi dan pembekalan jawaban-jawaban bohong apa yang harus dikemukakan untuk mengantisipasi kalau para WNI tertangkap," katanya.
Sementara polisi kini masih mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh Abu Fauzan memberangkatkan WNI ke Suriah.
"Masih didalami perannya, apa dia bekerja sendiri, apa disuruh," katanya.
Penangkapan Abu Fauzan dilakukan berdasarkan keterangan tiga tersangka lainnya yakni ANF, A dan W yang telah ditangkap lebih dulu.
Ketiganya adalah WNI yang hendak diberangkatkan ke Suriah oleh Abu Fauzan. Bahkan tersangka W yang merupakan seorang wanita diketahui turut mendanai keberangkatan para WNI ke Suriah.
"Masih ditelusuri apakah ini dana pribadi atau diperoleh dari pihak lain," katanya.
Dalam penangkapan ketiga tersangka tersebut, juga diamankan empat orang lainnya tetapi hanya ditetapkan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, ANF, A, W dan Abu Fauzan dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap secara terpisah di tiga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca Selengkapnya