Tersinggung Dinasihati Berhenti Tenggak Miras, Ogi Aniaya Teman
Merdeka.com - Tak terima dinasihati untuk berhenti menenggak minuman keras, Ogi Sandra (30) menganiaya temannya sendiri, Romi (36) hingga terluka. Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Peristiwa itu terjadi korban bertandang ke rumah temannya sambil meminum miras di Jalan Ahmad Yani, Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (23/7). Lalu pelaku datang yang juga turut menikmati minuman itu.
Korban menasihati pelaku agar tidak terlalu sering menenggak miras sehingga bisa berhenti. Namun, nasihat itu justru membuat pelaku marah.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Pelaku pulang dan kembali datang dengan membawa kayu balok dan pisau. Dia langsung memukul korban hingga balok patah. Tak puas, pelaku menyabetkan pisau namun ditangkis korban sehingga hanya tangannya terluka.
Korban nyaris kembali ditusuk jika tidak meminta pertolongan. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di dapur rumah orang tuanya, Jumat (24/7). Motif penganiayaan karena ketersinggungan dengan nasihat korban.
"Tersangka tak terima dinasihati, dia emosi lalu memukul korban pakai kayu dan menyabet tangan korban dengan pisau," ungkap Sulis, Sabtu (25/7).
Atas perbuatannya, tersangka terancam dipidana kurungan penjara selama dua tahun berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara korban telah kembali pulang setelah sempat dirawat di puskesmas dalam waktu singkat.
"Tersangka mengakui perbuatannya karena tersinggung dengan nasihat temannya itu, dia mengaku menyesal namun proses hukum tetap dilanjutkan," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sebanyak tiga orang berinisial AL (20), MS (25) dan JS (20).
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaPolsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri usai kepolisian melakukan langkah persuasif dengan berkomunikasi dengan orang tua dan istri pelaku
Baca Selengkapnya