Terungkap, Motif Ayah di Depok Tega Sekap hingga Sundut & Setrika Anak Tiri
Merdeka.com - RR, ayah penganiaya anak tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, terancam hukuman penjara lima tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, saat ini pelaku RR diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Depok.
"Saat ini pelaku ditangani lebih lanjut oleh Unit PPA," kata Yogen, Rabu (6/5).
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang sering bertengkar dengan anak? Sering Bertengkar dengan Anak
Yogen mengungkapkan, RR dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Yogen mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motif dibalik RR melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya pada Minggu (3/4).
Namun, kata Yogen, pelaku mengakui bahwa tega melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya lantaran kesal usai korban bertengkar dengan anak kandung pelaku.
"Sebelum kejadian itu, anak tirinya sempat berkelahi dengan anak kandung pelaku dan sempat tersiram air panas, sehingga pelaku menyiksa korban," kata Yogen.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tiri, RR (24) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tega mengingat kaki dan tangan anak laki-lakinya yang masih berusia 7 tahun menggunakan tali plastik.
Warga yang mengetahui kejadian ini pun, mendobrak rumah anak dan bapak tersebut untuk menyelamatkan sang bocah yang sedang dalam keadaan berdiri dengan kaki dan tangan terikat.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wib, saat anggota SPKT Polsek Bojonggede menerima laporan masyarakat, bahwa ada anak disekap orang tua sendiri.
"Anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelaku yaitu ayah tiri dari korban. Kaki dan tangan diikat tali plastik," kata AKP Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaSelama mengontrak itu diketahui Panca sama sekali tidak memberikan indentitas berupa KTP atau KK kepada ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaPamuji salah satu tetangga korban mengatakan korban tinggal seorang diri di rumah. Dia melihat tidak ada masalah apapun antara bapak dan anak itu.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaAnak berusia tiga tahun tersebut dibunuh oleh sang ayah saat tengah tertidur menggunakan golok.
Baca Selengkapnya