Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Paket Mangkuk Asal Malaysia Berisi 12,1 Kg Sabu
Merdeka.com - Petugas gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 12,1 kg sabu asal Malaysia, melalui jasa pengiriman barang untuk dikirim ke Praya, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, dalam aksi penyelundupan itu pelaku melancarkan aksinya dengan menyembunyikan sabu di dalam mangkuk berbahan besi stainles.
"Barang haram diimpor dari Malaysia yang diselundupkan melalui jasa pengiriman. Modusnya disembunyikan dalam 800 mangkuk berbahan stainless," terang Gatot Sugeng Wibowo di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, selasa (30/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Dia menegaskan terungkapnya kasus itu bermula dari kejelian petugas Bea dan Cukai yang mengamati barang kiriman asal Malaysia menuju Praya.
"Kasus bermula dari pendalaman informasi terhadap barang kiriman dengan No AWB 46Y23AFXXXX asal Malaysia dengan tujuan penerima inisial RS di Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang diberitahukan sebagai Cooking Utensil," ungkap dia.
Berdasarkan kecurigaan petugas kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua kardus berisi paket 800 mangkuk stainles, dan mendapati bungkusan aluminium foil berisi narkoba jenis sabu dengan total berat kurang lebih 12.172 gram.
Di tempat yang sama Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengaku telah mengamankan dua tersangka WNI dalam kasus itu, masing-masing berinisial MA (28) dan SU (29) yang berperan sebagai penerima barang.
"Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif, dan mereka diperintah pengendali berinisial J yang berada dalam Lapas wilayah Batam," ujar dia.
Tersangka dijerat Pasal 114, ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya