Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Paket Mangkuk Asal Malaysia Berisi 12,1 Kg Sabu

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Paket Mangkuk Asal Malaysia Berisi 12,1 Kg Sabu Ilustrasi Narkoba. Pixabay ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 12,1 kg sabu asal Malaysia, melalui jasa pengiriman barang untuk dikirim ke Praya, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, dalam aksi penyelundupan itu pelaku melancarkan aksinya dengan menyembunyikan sabu di dalam mangkuk berbahan besi stainles.

"Barang haram diimpor dari Malaysia yang diselundupkan melalui jasa pengiriman. Modusnya disembunyikan dalam 800 mangkuk berbahan stainless," terang Gatot Sugeng Wibowo di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, selasa (30/5).

Dia menegaskan terungkapnya kasus itu bermula dari kejelian petugas Bea dan Cukai yang mengamati barang kiriman asal Malaysia menuju Praya.

"Kasus bermula dari pendalaman informasi terhadap barang kiriman dengan No AWB 46Y23AFXXXX asal Malaysia dengan tujuan penerima inisial RS di Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang diberitahukan sebagai Cooking Utensil," ungkap dia.

Berdasarkan kecurigaan petugas kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua kardus berisi paket 800 mangkuk stainles, dan mendapati bungkusan aluminium foil berisi narkoba jenis sabu dengan total berat kurang lebih 12.172 gram.

Di tempat yang sama Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengaku telah mengamankan dua tersangka WNI dalam kasus itu, masing-masing berinisial MA (28) dan SU (29) yang berperan sebagai penerima barang.

"Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif, dan mereka diperintah pengendali berinisial J yang berada dalam Lapas wilayah Batam," ujar dia.

Tersangka dijerat Pasal 114, ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya