Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Ada Alasan Meringankan, Dua Kurir Sabu di Medan Dihukum Mati

Tidak Ada Alasan Meringankan, Dua Kurir Sabu di Medan Dihukum Mati Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua terdakwa kasus sabu seberat 49 kilogram yakni Khoirul Fahmi (28) dan Muhammad Dedi (36) dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/5). Kedua terdakwa yang merupakan kurir sabu itu terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Khoirul Fahmi alias Fahmi dan Muhammad Dedi alias Dedi dengan pidana mati," kata ketua majelis hakim Immanuel Tarigan.

Adapun hal yang memberatkan kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika.

"Tidak ada hal yang meringankan kedua terdakwa," ujar majelis hakim.

Vonis yang diberikan majelis hakim terhadap kedua terdakwa sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman mati. Sementara menanggapi vonis itu kedua terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Dalam dakwaan JPU, Dedi yang merupakan warga Dusun Gelam II, Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Pabrik Tenun, Kota Medan, Minggu 23 Januari 2022.

Saat itu Dedi kedapatan sedang membawa sabu seberat 18 kilogram menggunakan mobil. Lalu polisi melakukan pengembangan dan menangkap Fahmi di Jalan Sahata, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Kemudian, polisi menemukan sabu seberat 31 kilogram yang disimpan terdakwa Fahmi di dalam mobilnya.

Saat diinterogasi terdakwa mengakui bahwa 49 kilogram sabu itu milik dari seseorang bernama Faisal. Kedua terdakwa hanya sebagai kurir dengan upah Rp100 juta apabila sabu itu berhasil laku dijual.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Tes Urine Positif Narkoba, Fauzan Fahmi Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh dan Mutilasi Mantan Istri Siri
Tes Urine Positif Narkoba, Fauzan Fahmi Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh dan Mutilasi Mantan Istri Siri

Indikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya