Tidak Menutup Kemungkinan Video Vina Garut Diputar di Persidangan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Garut, segera menggelar persidangan kasus video porno Vina Garut. Juru Bicara Pengadilan Negeri Garut Endratno Rajamai mengatakan, lembaganya telah menerima tiga berkas perkara dalam kasus video Vina Garut tersebut.
"Sekarang tinggal menyusun jadwal persidangannya saja," ujar dia, Sabtu (23/11).
Bahkan, Raja mengakui tidak menutup kemungkinan memutar video Vina Garut di muka persidangan. "Ya tentu harus tertutup persidangannya," ujarnya.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Apa yang terjadi saat kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat? Sebelumnya, pada pemeriksaan di Polresta Cirebon di mana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron. Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Apa kasus Vina Cirebon? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky delapan tahun lalu di Cirebon.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) acara persidangan pengadilan, lembaganya segera menyusun jadwal, termasuk penentuan majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang kasus Vina Garut.
"Kalau hari ini ditetapkan, satu minggu kemudian akan mulai persidangannya," ujar dia menerangkan.
Kemudian, untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, lembaganya segera memasukan perkara itu dalam sistem informasi pengadilan negeri.
"Ini kan perkara splitching, jadi dipastikan akan ditangani satu majelis hakim," kata dia.
Ihwal persidangan dilakukan secara terbuka atau tertutup, tergantung pasal yang dikenakan dalam berkas yang dilimpahkan pihak kejaksaan.
"Kalau yang dibahas UU ITE bisa terbuka, tetapi kalau kesusilaan ya tertutup," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada para pemeran film porno.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaSandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaGugatan Siskaeee telah mendaftar dan teregister di PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Selengkapnya