Tiga Bocah Perempuan di NTT Dicabuli Guru Agama
Merdeka.com - Tiga orang bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pencabulan seorang guru agama berinisial JEAP (27).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Kota Lama itu melakukan perbuatan pencabulan terhadap ketiga korban sejak tahun lalu.
Ketiga korban merupakan siswa sekolah dasar, yang baru berusia delapan tahun, sembilan tahun dan 11 tahun. Bahkan ada korban yang merupakan pekerja gereja.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Kapan anak-anak dikorbankan? Tulang-tulang itu berasal dari abad ke-7 dan ke-12, sebagian besar darinya disimpan pada masa kejayaan Chichén Itzá selama 200 tahun, sekitar tahun 800 hingga 1000 M.
JL (40), salah satu orang tua korban mengatakan, awalnya para korban curhat kepada salah satu satpam di gereja akhir pekan lalu.
Kepada satpam, para korban mengaku dicabuli pelaku dengan meraba dada, serta kemaluan. Pelaku merayu korban dengan meminjamkan handphone lalu memberikan uang dan mengajak makan di pantai Tedys Kupang.
Minggu (23/4), orang tua para korban sepakat memintai klarifikasi dari pelaku. Mereka meminta pengajar yang lain untuk meminta pelaku bertemu dengan orang tua korban guna mengklarifikasi pengakuan para korban.
"Awalnya pelaku berbelit namun akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dia telah mencabuli para korban," cerita JL, Rabu (26/4).
Pelaku diamankan di salah satu ruangan pendeta, untuk dijemput aparat keamanan dari Polsek Kelapa Lima.
"Saat itu kami orang tua memaafkan perbuatan pelaku dan membuat surat pernyataan. Namun belakangan salah orang tua korban mendapat cerita kalau pelaku mencabuli korban dengan cara lain, sehingga memilih melaporkan ke Polsek Kelapa Lima," ungkap YL.
Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/90/V/2023, tanggal 24 April 2023. Orang tua korban yang lain pun membawa serta korban-korban ke Polsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangannya.
Korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani visum. Pelaku mengakui sudah berulang kali mencabuli para korban di sekitar lokasi gereja.
Para korban beralasan mendiamkan kasus ini karena takut. "Ketong (kami) sonde (tidak) mau lapor karena takut. Kami dibujuk dengan handphone dan dia suruh teman kami tidur dan langsung raba-raba," ujar salah seorang korban.
Pelaku telah diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara penyidik PPA unit Reskrim Polsek Kelapa Lima sedang memeriksa para korban, yang didampingi orang tua masing-masing.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca Selengkapnya