Tiga Narapidana di Dua Lapas Kaltim Kendalikan Peredaran Sabu
Merdeka.com - Polisi menetapkan empat tersangka peredaran satu kg sabu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tiga di antaranya adalah narapidana di dua Lapas di Samarinda dan Balikpapan. Keempatnya ditetapkan tersangka.
Kasus itu terbongkar pada Minggu (19/6) malam. Setelah mengendus peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap AS (30) di kawasan Jalan AM Rifaddin, Samarinda.
Polisi menyita barang bukti satu kg sabu dari tangan AS. Dari pengembangan mengarah ke Lapas Narkotika di Samarinda, dan kemudian lagi mengarah ke Lapas Balikpapan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Dua orang (warga binaan) di Lapas Narkotika dan satu lagi di Lapas Balikpapan. Dari kasus ini kita tetapkan empat tersangka," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (27/6).
Antara narapidana kedua Lapas beda kota itu diketahui berkomunikasi melalui ponsel. Dari penyelidikan terungkap, narapidana Lapas Balikpapan menghubungi narapidana di Lapas Narkotika, meminta bantuan dicarikan seorang pesuruh mengambil paket satu kg sabu.
"Tiga tersangka di dua Lapas ini dimungkinkan berhubungan melalui alat komunikasi. Kasus ini terungkap berkat kerja sama yang baik bersama kedua Lapas," ujar Ary.
Dari kasus itu, penyidik menjerat dengan pasal 114 junto 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Polisi menyita barang bukti antara lain 1 kg sabu, dan 3 HP.
"Ada yang kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegas Ary.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian menambahkan, satu orang berhasil kabur saat pengejaran dan penangkapan AS.
"Ada satu orang yang kabur dengan melompat tembok," kata Rido. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya