Timbun solar, truk milik PT Elang Perkasa diamankan
Merdeka.com - Polresta Denpasar mengamankan sebuah truk milik perusahaan film ternama PT Elang Perkasa karena diduga menimbun solar bersubsidi. Polisi telah menahan dua orang pelaku, Fadlullah selaku sopir truk dan Refelino Amerbae selaku petugas SPBU.
"Keduanya masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, Senin (15/7).
Truk nomor polisi B 9044 TDB itu diamankan saat membeli solar bersubsidi di SPBU di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Modus yang dilakukan yakni dengan mengarahkan mesin BBM di SPBU menuju mesin jenset di atas truk. Saat diinterogasi, Fadlullah tidak mampu menunjukkan surat-surat pembelian dengan alasan sudah biasa membeli dengan cara itu di Jakarta.
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Siapa yang terlibat dalam penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Bagaimana petugas menertibkan pemudik bandel? Alhasil, petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow. Dengan begitu kendataan pun kembali ke dua jalur contra flow dan ruas jalan utama yang telah disediakan menuju Jakarta.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Kepada petugas, Fadlullah mengaku truk PT Elang Perkasa itu berada di Bali untuk kegiatan syuting iklan salah satu produk provider selular.
Untuk sementara, polisi menduga pelaku telah menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. "Pelaku bisa kena ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp 60 miliar," kata Syamsul. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaTruk kontainer ugal-ugalan menabrak sejumlah pemotor dan pengendara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaSetelah puas mengeroyok sopir dan kondektur para pelaku diketahui langsung melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sebuah truk kontainer menabrak sejumlah kendaraan. Hal ini membuat sejumlah orang tergeletak di jalanan.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan, tersangka DD mengaku mengantuk saat berkendara
Baca Selengkapnya