Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkat kecelakaan di jalur rel KA Daop 5 Purwokerto masih tinggi

Tingkat kecelakaan di jalur rel KA Daop 5 Purwokerto masih tinggi KRL anjlok di Manggarai-Sudirman. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kecelakaan yang terjadi di jalur rel PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop 5) Purwokerto dalam waktu 10 bulan terakhir masih cukup tinggi. Dari catatan PT KAI Daop 5 Purwokerto, tercatat 37 kecelakaan yang terjadi di sepanjang jalur rel dengan korban sebanyak 41 orang.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko mengatakan dalam tiap bulannya tercatat ada peristiwa empat warga mengalami kecelakaan di jalur rel.

"Kecelakaan di jalur rel telah menelan korban sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 27 orang lainnya harus mendapatkan perawatan karena alami luka berat," katanya, Senin (17/10).

Dia mengemukakan, Kabupaten Kebumen menjadi wilayah yang paling rawan terjadinya kecelakaan. Dari data yang dimiliki PT KAI Daop 5 Purwokerto, jumlah kecelakaan di rel kereta api wilayah tersebut mencapi 15 kali dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.

"Setidaknya, terjadi 10 pelanggaran di perlintasan dan lima kali kecelakaan di sekitar petak jalan di wilayah Kebumen, antara petak Wonosari-Kebumen-Soka. Tiga petak jalur tersebut yang paling sering terjadi kecelakaan hingga mencapai 11 kali," ucapnya.

Selain Kebumen, urutan kedua ditempati Kabupaten Cilacap sebanyak sembilan kali kecelakaan, Banyumas lima kali dan Tegal empat kali, sisanya berada di wilayah Brebes dan Ciamis.

Ixfan menuturkan, tingginya angka kecelakaan di jalur rel tersebut disinyalir karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Ixfan menduga, warga masih suka melakukan aktivitas di jalur kereta api yang sejatinya adalah merupakan daerah tertutup atau terlarang untuk umum.

"Jalur kereta api dan area di sisi kanan-kirinya selebar 12 meter dari rel merupakan ruang manfaat jalur. Area tersebut, termasuk kawasan yang khusus guna keperluan pengoperasian kereta api dan tertutup untuk umum," jelasnya.

Hal tersebut, jelas Ixfan, tertuang dalam pasal 181 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, bahwa setiap orang dilarang berada di Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja). Area Rumaja ini meliputi kawasan selebar 12 meter dari rel ke kanan dan kiri sepanjang jalur KA.

Selain itu, Ixfan mengemukakan, dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007 juga ditegaskan, sanksi bagi orang yang berada atau melakukan aktivitas di area tersebut adalah pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Lebih jauh, dia mengimbau untuk menghindari terjadinya kecelakaan tertabrak kereta api, masyarakat harus mematuhi amanat undang-undang. Dengan tidak menjadikan jalur KA sebagai sarana aktivitas, baik untuk berjalan, bermain atau aktivitas yang lain.

"Kecepatan kereta api saat ini mencapai 100 km perjam dan karena massanya yang berat tidak bisa berhenti mendadak untuk menghindari kecelakaan," jelasnya.

Kecelakaan di jalur rel kereta api, paling terakhir terjadi pada Sabtu (15/10) lalu yang mengakibatkan satu korbannya meninggal dunia. Korban diketahui tersambar kereta api di kawasan jalur rel kereta api, dekat terowongan yang berada di Desa Gambarsari Kecamatan Kebasen, setelah melakukan swafoto. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Daop 6 Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang di Soloraya dan Yogyakarta, Ini Alasannya
KAI Daop 6 Tutup Sejumlah Perlintasan Sebidang di Soloraya dan Yogyakarta, Ini Alasannya

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pada tahun 2024 ini hingga bulan Juli, pihaknya telah menutup 4 perlintasan sebidang.

Baca Selengkapnya
Data Korlantas: Tiap 1 Jam 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, WHO Layangkan Teguran
Data Korlantas: Tiap 1 Jam 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, WHO Layangkan Teguran

Jasa Raharja mengakui angka kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari 15 hingga 17 persen.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Untuk titik rawan mulai dari Tahu Sumedang hingga Pananjung.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Titik Rawan Macet di Jalan Arteri Saat Arus Balik ke Jakarta
Catat, Ini Titik Rawan Macet di Jalan Arteri Saat Arus Balik ke Jakarta

Kemacetan selama arus balik tidak hanya terjadi di jalan tol. Ternyata sejumlah ruas jalan arteri utama juga kerap menjadi titik rawan kemacetan.

Baca Selengkapnya
11 Perjalanan Kereta Sempat Terganggu Akibat Gempa Kabupaten Bandung, Ini Daftarnya
11 Perjalanan Kereta Sempat Terganggu Akibat Gempa Kabupaten Bandung, Ini Daftarnya

Ayep menyampaikan permohonan maaf atas tertahannya perjalanan beberapa KA tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran

Menhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.

Baca Selengkapnya
Deretan Kecelakaan Tragis di Tol Cipularang KM 92
Deretan Kecelakaan Tragis di Tol Cipularang KM 92

Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat sudah ada empat kecelakaan tragis di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92

Baca Selengkapnya
Pemudik Harus Tahu, Simak Titik Rawan di Tol Saat Arus Balik ke Jakarta
Pemudik Harus Tahu, Simak Titik Rawan di Tol Saat Arus Balik ke Jakarta

Tol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.

Baca Selengkapnya
Pemicu KA Argo Semeru Anjlok karena Rel Memuai Dampak Cuaca Panas?
Pemicu KA Argo Semeru Anjlok karena Rel Memuai Dampak Cuaca Panas?

Dalam kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis ini tidak ada korban jiwa. Meski demikian tercatat ada 31 penumpang yang mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023
3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023

Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di DIY saat Mudik Lebaran 2024
Waspada, Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di DIY saat Mudik Lebaran 2024

Polda DIY mengidentifikasi ada beberapa jalur rawan kecelakaan dan bencana di DIY yang harus diwaspadai para pengendara kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Kereta Api Argo Semeru Anjlok, Perjalanan KA Lainnya Alami Keterlambatan
Kereta Api Argo Semeru Anjlok, Perjalanan KA Lainnya Alami Keterlambatan

Saat ini terjadi gangguan operasional di jalur hulu dan hilir KM 520+4 petak jalan Sentolo - Wates di Kab. Kulon Progo.

Baca Selengkapnya