Tingkat kecelakaan di jalur rel KA Daop 5 Purwokerto masih tinggi
Merdeka.com - Kecelakaan yang terjadi di jalur rel PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop 5) Purwokerto dalam waktu 10 bulan terakhir masih cukup tinggi. Dari catatan PT KAI Daop 5 Purwokerto, tercatat 37 kecelakaan yang terjadi di sepanjang jalur rel dengan korban sebanyak 41 orang.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko mengatakan dalam tiap bulannya tercatat ada peristiwa empat warga mengalami kecelakaan di jalur rel.
"Kecelakaan di jalur rel telah menelan korban sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 27 orang lainnya harus mendapatkan perawatan karena alami luka berat," katanya, Senin (17/10).
-
Dimana kecelakaan kereta api terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Di mana kemacetan parah terjadi? Viral di media sosial kemacetan horor terjadi kembali di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang akhir pekan.
-
Dimana Jalur Kereta Api Purwokerto-Wonosobo berada? Jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo pertama kali dibangun oleh perusahaan kereta api Belanda Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) antara tahun 1896-1917. Saat itu, pembangunan jalur sejauh 88 kilometer itu dilakukan guna mengintegrasikan perusahaan-perusahaan gula di wilayah itu dan selanjutnya dikembangkan untuk pengangkutan hasil bumi seperti teh, kayu manis, dan tembakau.
-
Bagaimana rel kereta api di Padang Panjang rusak? Gempa ini juga membuat fasilitas sarana dan prasarana kereta api di Padang Panjang mengalami kerusakan. Dan beberapa ruas rel juga sempat mengalami kerusakan karena tanah longsor.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Dimana saja jalur kereta api terdampak banjir di Semarang? Ia mengatakan beberapa titik yang terdampak banjir di wilayah Semarang tepatnya di petak Jalan Semarang Tawang-Alastua, petak Jalan Semarang Tawang-Semarang Poncol, dan petak Jalan Mangkang-Kaliwungu.
Dia mengemukakan, Kabupaten Kebumen menjadi wilayah yang paling rawan terjadinya kecelakaan. Dari data yang dimiliki PT KAI Daop 5 Purwokerto, jumlah kecelakaan di rel kereta api wilayah tersebut mencapi 15 kali dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.
"Setidaknya, terjadi 10 pelanggaran di perlintasan dan lima kali kecelakaan di sekitar petak jalan di wilayah Kebumen, antara petak Wonosari-Kebumen-Soka. Tiga petak jalur tersebut yang paling sering terjadi kecelakaan hingga mencapai 11 kali," ucapnya.
Selain Kebumen, urutan kedua ditempati Kabupaten Cilacap sebanyak sembilan kali kecelakaan, Banyumas lima kali dan Tegal empat kali, sisanya berada di wilayah Brebes dan Ciamis.
Ixfan menuturkan, tingginya angka kecelakaan di jalur rel tersebut disinyalir karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Ixfan menduga, warga masih suka melakukan aktivitas di jalur kereta api yang sejatinya adalah merupakan daerah tertutup atau terlarang untuk umum.
"Jalur kereta api dan area di sisi kanan-kirinya selebar 12 meter dari rel merupakan ruang manfaat jalur. Area tersebut, termasuk kawasan yang khusus guna keperluan pengoperasian kereta api dan tertutup untuk umum," jelasnya.
Hal tersebut, jelas Ixfan, tertuang dalam pasal 181 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, bahwa setiap orang dilarang berada di Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja). Area Rumaja ini meliputi kawasan selebar 12 meter dari rel ke kanan dan kiri sepanjang jalur KA.
Selain itu, Ixfan mengemukakan, dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007 juga ditegaskan, sanksi bagi orang yang berada atau melakukan aktivitas di area tersebut adalah pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Lebih jauh, dia mengimbau untuk menghindari terjadinya kecelakaan tertabrak kereta api, masyarakat harus mematuhi amanat undang-undang. Dengan tidak menjadikan jalur KA sebagai sarana aktivitas, baik untuk berjalan, bermain atau aktivitas yang lain.
"Kecepatan kereta api saat ini mencapai 100 km perjam dan karena massanya yang berat tidak bisa berhenti mendadak untuk menghindari kecelakaan," jelasnya.
Kecelakaan di jalur rel kereta api, paling terakhir terjadi pada Sabtu (15/10) lalu yang mengakibatkan satu korbannya meninggal dunia. Korban diketahui tersambar kereta api di kawasan jalur rel kereta api, dekat terowongan yang berada di Desa Gambarsari Kecamatan Kebasen, setelah melakukan swafoto. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pada tahun 2024 ini hingga bulan Juli, pihaknya telah menutup 4 perlintasan sebidang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mengakui angka kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahunnya dari 15 hingga 17 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk titik rawan mulai dari Tahu Sumedang hingga Pananjung.
Baca SelengkapnyaKemacetan selama arus balik tidak hanya terjadi di jalan tol. Ternyata sejumlah ruas jalan arteri utama juga kerap menjadi titik rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaAyep menyampaikan permohonan maaf atas tertahannya perjalanan beberapa KA tersebut.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, tercatat sudah ada empat kecelakaan tragis di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92
Baca SelengkapnyaTol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.
Baca SelengkapnyaDalam kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis ini tidak ada korban jiwa. Meski demikian tercatat ada 31 penumpang yang mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPolda DIY mengidentifikasi ada beberapa jalur rawan kecelakaan dan bencana di DIY yang harus diwaspadai para pengendara kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaSaat ini terjadi gangguan operasional di jalur hulu dan hilir KM 520+4 petak jalan Sentolo - Wates di Kab. Kulon Progo.
Baca Selengkapnya