Tipu korban, dukun palsu di Malang ngaku bisa angkat harta karun
Merdeka.com - Pria berinisial MS alias ER alias GP bin S (47) ditangkap setelah menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa mengangkat harta karun dari dalam tanah.
Warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang itu diamankan atas tindak pidana penipuan setelah korbannya, SY (50) melaporkan ke Polsek Pagak. Pelaku diduga melakukan kejahatan secara berturut-turut antara November 2016 dan Januari 2017, karena diketahui adanya korban lain yakni MB (51) yang juga dikibuli oleh pelaku.
"Akibat perbuatan tersangka, korban SY mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta dan MB mengalami kerugian Rp 15 juta," kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Shandy, Kamis (16/2).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
-
Apa yang sering digunakan penipu untuk menjerat korban? Salah satu jenis tautan palsu yang sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah tautan pemulihan akun DANA.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku hipnotis di Madura? Aksi ketiga WNA itu terekam dalam video CCTV. Sebelum menjalankan aksinya, mereka terlebih dahulu mengamati situasi di area toko. Mulanya mereka berkeliling dan melihat-lihat barang yang dijajakan di etalase. Tak berselang lama, dua orang pelaku mulai menjalankan aksi hipnotisnya dengan mendatangi meja kasir. Kedua pelaku ini berjenis kelamin perempuan, sedangkan satu lainnya pria yang berjaga di depan.
-
Bagaimana cara pelaku hipnotis di Madura menjalankan aksinya? Sembari menyerahkan satu pakaian, dan berpura-pura membayar, kedua pelaku mencoba mengecoh pegawai toko. Kejadiannya berlangsung pada Sabtu (8/7). Mengecoh pegawai toko dengan menyebut “mantra“ Menurut pegawai toko bernama Nur Aini, awalnya tidak ada gelagat yang mencurigakan dari keduanya. Para pelaku kemudian mendatangi meja kasir, dan hendak membayar belanjaannya.
Polisi, kata Vicky, mengamankan buku primbon dan sebuah barang berbentuk segi empat yang di dalamnya tergambar menyerupai buah. Selain itu juga menyita sebuah tulisan tangan dalam bahasa Jawa yang diduga sebagai alat untuk menipu korbannya.
MS dalam aksinya selalu meyakinkan para korbannya dengan mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa mengangkat harta karun, mengobati orang sakit, membuat lancar usaha seseorang.
Kata pelaku, juga mengaku bisa membuat rumah tangga harmonis namun dengan sebuah ritual yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang. Alasannya untuk biaya membuat syarat-syarat tersebut agar terkabulkan. Padahal sebenarnya pelaku tidak mempunyai keahlian apapun soal perdukunan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi dengan mendatangi korban yang sedang berhenti di sisi jalan untuk menanyakan alamat sebuah perusahaan.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaAN, dukun pengobatan alternatif sudah ditangkap dan dimintai keterangan
Baca Selengkapnya