Tipu-Tipu hingga Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup Saja
Merdeka.com - Selebgram pemilik akun Ajudan Pribadi atau Akbar Peha Baharuddin (27) resmi ditetapkan tersangka kasus penipuan pengadaan mobil senilai Rp 1,3 miliar. Kepada penyidik, Ajudan mengaku aksi tipu-tipunya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam kesempatan itu, Akbar menyesali perbuatan jahatnya. Ketika hendak ditanya uang yang didapatkan senilai miliaran rupiah, ia mengaku untuk kebutuhan ekonomi.
"Buat kebutuhan hidup dan itu saja," kata Akbar di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/3).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Ia mengaku menyesal usia diamankan oleh pihak kepolisian dan memohon maaf agar kepada pihak yang terlibat.
"Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya Allah selesai secepatnya," ungkap dia.
"Dan saya minta maaf segala-galanya," sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 dan pasal 372 kita undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca Selengkapnya