TNI AL Selidiki Bus Penerobos Jalur Kereta Api
Merdeka.com - Akun instagram TNI Angkatan Laut @tni_angkatan_laut mendapat banyak komentar dari para netizen menyusul beredarnya video viral dua bus TNI menerobos perlintasan kereta api. Netizen dalam beberapa komentar meminta TNI AL mengambil tindakan atas pengemudi bus tersebut.
Lewat admin akun tersebut disampaikan bahwa TNI AL sedang melakukan penyelidikan kendaraan dinas tersebut. Selain itu juga menegaskan bahwa kendaraan apapun dilarang menerobos jalur kereta api.
"Terima Kasih untuk pengaduannya. Pihak TNI AL saat ini sedang menyelidiki kendaraan dinas tersebut. Kendaraan apapun dilarang menerobos jalur KA yang sudah tertutup palang pintunya. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Militer. Terima Kasih Jalesveva Jayamahe," demikian jawaban admin.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Sebuah video viral di berbagai platform media sosial. Bus TNI Angkatan Laut (AL) nyaris tertabrak kereta api ketika berusaha menerobos perlintasan kereta api di Pos PJL 78 sekitar Stasiun Malang Kotalama, Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang.
Video tersebut salah satunya diposting di akun instagram @spoorwegfans. Berdasarkan video tersebut lokasi peristiwa berada di bawah flyover Kotalama, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dua bus TNI AL tersebut tampak melintasi rel kereta api dari arah utara menuju selatan. Sementara pintu palang sudah turun dan klakson panjang (semboyan 35) tanda kereta akan melintas sudah dibunyikan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaUntuk mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaInspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaDirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaKereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.
Baca Selengkapnya